Berikut landasan yuridis atau dasar hukum yang digunakan untuk membuat KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) PAUD yang selalu terbaru karena selalu update beserta link download filenya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu sistem pendidikan yang diselenggarakan untuk anak sejak lahir hingga usia enam tahun. Di Indonesia, keberadaan PAUD sangat penting sebagai fondasi pengembangan karakter dan kemampuan dasar anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal lainnya.



Agar PAUD dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, perlu adanya landasan yuridis yang mengaturnya. Landasan yuridis ini tertuang dalam regulasi yang menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) pada jenjang PAUD.

Apa Itu Landasan Yuridis?

Landasan yuridis adalah dasar hukum atau basis legal yang digunakan untuk menopang keberadaan dan pelaksanaan suatu kebijakan, peraturan, atau tindakan dalam sistem hukum. Landasan yuridis memberikan legitimasi dan mengatur kerangka kerja agar kebijakan atau tindakan tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diakui secara hukum. Di Indonesia, landasan yuridis terbentuk dari berbagai sumber hukum, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Keputusan Presiden, dan lain sebagainya yang harus dipatuhi oleh semua subjek hukum.

Landasan Yuridis KOSP PAUD + Link Download File

Landasan Yuridis KOSP PAUD

Berikut adalah beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan yuridis yang biasanya digunakan dalam menyusun KOSP untuk jenjang PAUD di Indonesia:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; [PDF Disini]
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; [PDF Disini]
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan [PDF Disini]
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru [PDF Disini]
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru [PDF Disini]
  6. Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter [PDF Disini]
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah [PDF Disini]
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah [PDF Disini]
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. [PDF Disini]
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  17. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran [PDF Disini]
  18. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No.009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka [PDF Disini]
  19. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No. 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka [PDF Disini]
  20. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 048/H/KU/2023 tentang Petunjuk Teknis Standar Sarana dan Prasarana pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
  21. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah [PDF Disini]
Baca Juga:  Pelaksanaan Tahap Siap Kurikulum Merdeka

Landasan yuridis di atas memberikan panduan bagi penyelenggara PAUD di Indonesia untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.



Adanya regulasi ini tidak hanya menjamin bahwa anak-anak mendapat pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menjamin legalitas dan legitimasi operasional satuan pendidikan PAUD di mata pemerintah dan masyarakat. KOSP yang disusun berbasis pada landasan yuridis tersebut akan memastikan bahwa PAUD di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi yang diperlukan untuk tumbuh kembang mereka yang optimal.