Surat keputusan BSKAP 046/H/KR/2025 adalah revisi dari capaian pembelajaran CP PAUD 2025 kurikulum merdeka yang di dalamnya juga memuat CP untuk Dikdas (Pendidikan Dasar) dan Dikmen (Pendidikan Menengah). Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 ini isinya sama tentang capaian pembelajaran dalam implementasi kurikulum merdeka mulai jenjang paud hingga smk sederajat. Bagi ayah bunda yang belum sempat melihat paparan kurikulum merdeka kami sudah ringkaskan apa itu kurikulum merdeka.
Capaian Pembelajaran Revisi 16 Juli 2025
Perbaikan pertama ini dikeluarkan untuk merevisi keputusan kepala badan BSKAP (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan) tentang capaian pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kaitannya dengan implementasi kurikulum merdeka.
Jumlah lembar halaman PDF sebanyak 1.691 lembar pada 046/h/kr/2025 (beserta lampiran) dengan rincian :
- Lembar SK : lembar 1-6
- Lampiran I CP PAUD : lembar 7-22 PDF
Mengapa peraturan capaian pembelajaran PAUD kurikulum merdeka direvisi?
Berdasarkan konteks yang diberikan, tidak disebutkan secara eksplisit alasan mengapa capaian pembelajaran PAUD pada Kurikulum Merdeka direvisi. Namun, beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah:
- Adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang baru, sehingga capaian pembelajaran perlu disesuaikan.
- Keputusan ini mencabut Keputusan Kepala Badan sebelumnya tentang Capaian Pembelajaran PAUD pada Kurikulum Merdeka, sehingga perlu ditetapkan keputusan baru yang mengacu pada peraturan terbaru.
Jadi kemungkinan besar capaian pembelajaran PAUD direvisi untuk menyesuaikan dengan peraturan dan kurikulum terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2025.
Capaian Pembelajaran PAUD

Secara umum, dapat dikatakan stimulasi bertujuan agar anak bertumbuh kembang optimal secara holistik dan siap bersekolah. Diharapkan mereka kelak membentuk pribadi yang dicita-citakan dalam profil pelajar Pancasila, yaitu sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Proses membangun pengetahuan anak terjadi ketika ia sedang bermain dan berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif. Proses tersebut berupa desain lingkungan belajar yang sesuai dari satuan PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) serta tantangan dan dukungan yang diberikan bagi tiap anak oleh pendidik untuk memastikan anak memperoleh kemampuan-kemampuan baru.
Download SK BSKAP 046/H/KR/2025 Revisi CP
Surat keputusan BSKAP 046/H/KR/2025 versi revisi dan juga capaian pembelajaran kurikulum merdeka sebelumnya tersedia melalui tabel berikut. Regulasi CP (Capaian Pembelajaran) PAUD Kurikulum Merdeka:
| No | Regulasi CP PAUD | Jumlah Lembar | Status | Link Download |
|---|---|---|---|---|
| 6 | BKPDM No 020 (11 Juni 2026) | 79 | Non implikasi pada PAUD | File Disini |
| 5 | BSKAP No. 046/H/KR/2025 (16 Juli 2025) | 1.691 | BERLAKU | File Disini |
| 4 | BSKAP No. 032/H/KR/2024 (11 Juni 2024) | 2.042 | Obsolete | File Disini |
| 3 | BSKAP No. 1152/H3/SK.02.01/2023 (4 September 2023) | 234 | Obsolete | File Disini |
| 2 | BSKAP No. 033/H/KR/2022 (7 Juni 2022) | 1.822 | Obsolete | File Disini |
| 1 | BSKAP No. 008/H/KR/2022 (15 Februari 2022) | 1.076 | Obsolete | File Disini |
Preview Dokumen :
Implikasi BKPDM No 020 Tahun 2026 untuk PAUD
Peraturan CP (Capaian Pembelajaran) terbaru yaitu Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan Keputusan Kepala BSKAP No 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD Dasemen ditinjau apakah ada pengaruhnya untuk jenjang PAUD?

Apakah peraturan tersebut berlaku juga untuk jenjang PAUD?
Berdasarkan dokumen peraturan CP revisi 2026 yaitu (Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 020 Tahun 2026), jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memang tercantum di dalam judul dan ruang lingkup peraturan yang diubah.
Namun secara spesifik, peraturan baru ini ditujukan untuk mengubah ketentuan mengenai Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Jika menilik rincian perubahan pada lampiran dokumen tersebut, penjabaran Capaian Pembelajaran yang diperbarui hanya mencakup jenjang:
- SD/MI (Fase A, B, dan C)
- SMP/MTs (Fase D)
- SMA/SMK/MA (Fase E dan F)
Hal ini berlaku juga untuk lampiran Pendidikan Khusus, yang rinciannya hanya ditujukan untuk jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB. Jadi, meskipun payung hukum dari peraturan yang diamandemen tersebut mencakup jenjang PAUD, rincian perubahan Capaian Pembelajaran di dalam dokumen baru ini tidak memuat pedoman atau fase fondasi fase pembelajaran spesifik untuk jenjang PAUD.
BSKAP 046/H/KR/2025 tetap berlaku
Apakah BSKAP 046 tetap berlaku untuk jenjang PAUD? Betul sekali, Keputusan BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tetap berlaku untuk jenjang PAUD.
Hal ini dikarenakan peraturan baru tersebut (Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 020 Tahun 2026) hanya mengamandemen atau mengubah bagian tertentu saja dari aturan BSKAP 046. Secara spesifik, bagian yang diubah hanyalah:
- Lampiran II, yang berisi ketentuan mengenai Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
- Lampiran V, yang berisi ketentuan mengenai Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
Karena revisi di dalam dokumen baru ini hanya menyasar kedua lampiran tersebut—yang rinciannya memuat Fase A hingga F untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan khusus—maka ketentuan Capaian Pembelajaran untuk jenjang PAUD yang ada pada aturan induknya (BSKAP 046/H/KR/2025) tidak ikut diubah dan masih tetap berlaku.
Manfaat Bermain dalam Tujuan Pembelajaran PAUD
Bermain bagi anak usia dini adalah belajar, yang didukung dengan masukan dari orang lain yang lebih berpengalaman di sekitarnya (pendidik, orang tua/wali, saudara yang lebih tua, dan sebagainya). Anak bertindak dari perilaku bermain dan model yang dicontohkan oleh orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua.
Mereka mengajukan pertanyaan untuk belajar lebih banyak, dan dapat dirangsang untuk belajar lebih banyak melalui dukungan dari orang dewasa yang terlibat, atau anak-anak yang lebih tua yang menanggapi minat anak, menjelaskan berbagai hal, mengajari mereka kata-kata untuk berbicara tentang apa yang mereka lakukan, dan mendorong anak untuk mengeksplorasi lebih cermat, atau berpikir lebih dalam. Bermain secara alami dan spontan yang berasal dari ide-ide anak merupakan kegiatan belajar yang menyenangkan yang dengan dukungan yang tepat, akan mengarah pada pembelajaran yang lebih dalam dan bermakna bagi anak tentang diri mereka dan dunianya. Melalui bermain, anak-anak
menampilkan hal-hal yang ia ketahui tentang dunianya yang memberikan kesempatan yang tepat bagi pendidik atau orang tua/wali, untuk menstimulasi anak mengambil langkah berikutnya, atau mencoba tantangan berikutnya agar mereka belajar lebih banyak.
Stimulasi bermain yang berkualitas, yang selaras dengan minat anak dan menantang secara tepat akan memberikan kesempatan kepada anak untuk menunjukkan pengenalan tentang dirinya sebagai anak Indonesia, dan mendemonstrasikan kemampuannya dalam mengeksplorasi, memecahkan masalah, berpikir dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Anak tersebut akan memiliki kesadaran terhadap alam dan lingkungan, serta tumbuh dan berkembang menjadi anak yang kreatif, bugar, sehat, serta dapat berkomunikasi dan berekspresi dengan bahasa dan seni.
