Standar Isi PAUD Permendikdasmen 12 Tahun 2025 dilengkapi lampiran. Perkembangan anak adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipenggal menjadi kotak-kotak mata pelajaran. Keenam aspek perkembangan — dari nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik-motorik, kognitif, bahasa, hingga sosial-emosional — harus dirangsang secara bersamaan melalui pengalaman bermain yang bermakna, bukan melalui duduk diam mengerjakan lembar kerja.
Masuknya nilai Pancasila secara eksplisit ke dalam aspek perkembangan PAUD adalah sinyal penting: pembentukan karakter kebangsaan dimulai jauh sebelum anak duduk di bangku SD. Ini adalah investasi jangka panjang yang hasilnya baru terlihat belasan tahun ke depan, tetapi dasar-dasarnya diletakkan hari ini, di kelas PAUD, melalui tangan para pendidik anak usia dini di seluruh nusantara.
Apa Itu Standar Isi PAUD
Sebelum memahami substansinya, penting untuk menempatkan definisi yang tepat. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 mendefinisikan Standar Isi sebagai kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Definisi ini mengandung tiga kata kunci penting. “Kriteria minimal” berarti ini adalah lantai, bukan langit-langit — satuan pendidikan bebas mengembangkan lebih jauh, tetapi tidak boleh berada di bawah ambang ini. “Ruang lingkup materi” berarti peraturan ini mengatur apa yang dipelajari, bukan bagaimana cara mengajarkannya — aspek terakhir diatur oleh Standar Proses. “Kompetensi lulusan” berarti Standar Isi selalu berpijak ke depan: materi harus mendukung profil kemampuan akhir yang ingin dicapai.
Satu perubahan terminologi yang patut dicatat adalah penggunaan kata “Murid” — bukan “peserta didik” atau “siswa”. Ini bukan sekadar pilihan gaya bahasa. Istilah “murid” dalam konteks Kemendikdasmen mencakup mereka yang belajar pada jalur formal, nonformal, dan informal, sebuah penegasan bahwa standar ini berlaku merata tanpa memandang jalur pendidikan yang ditempuh.
Struktur dan Arsitektur Regulasi
Permendikdasmen ini memiliki struktur yang ringkas namun padat: 9 pasal dalam bagian utama, dilengkapi tiga lampiran yang menjadi jantung operasional regulasi ini.
Pasal 2 menetapkan bahwa Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi pada PAUD dirumuskan berdasarkan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), sementara pada Pendidikan Dasar dan Menengah dirumuskan berdasarkan tiga pilar: (a) muatan wajib sesuai peraturan perundang-undangan, (b) konsep keilmuan, dan (c) jalur, jenjang, serta jenis pendidikan.
Pasal 3 merinci muatan wajib yang berlaku untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, meliputi 11 komponen: pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa (Indonesia, daerah, dan asing/Inggris), matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, serta muatan lokal.
Satu catatan penting dari Pasal 3 yang kerap disalahpahami: muatan wajib tidak identik dengan nama mata pelajaran. Muatan wajib adalah domain konten yang wajib hadir dalam kurikulum, bukan daftar nama pelajaran yang harus ada satu per satu. Satuan pendidikan memiliki fleksibilitas dalam mengintegrasikan dan menamakan mata pelajaran sepanjang muatan wajib tercakup.
Tiga lampiran peraturan ini memuat ruang lingkup materi secara rinci: Lampiran I untuk PAUD, Lampiran II untuk Pendidikan Dasar, dan Lampiran III untuk Pendidikan Menengah.

Download Permendikdasmen 12 Tahun 2025
Ayah bunda bisa mendapatkan salinan pdf untuk Permendikdasmen 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi PAUD Dasmen beserta lampirannya melalui tautan berikut :
| Kurikulum | Permen | Tentang | Status | Download File |
|---|---|---|---|---|
| Merdeka | Permendikdasmen 12 Tahun 2025 | Standar Isi PAUD Dasmen | BERLAKU | Lihat Disini |
| Merdeka | Permendikbudristek No 7 Tahun 2022 | Standar Isi PAUD Dasmen | Dicabut (Obsolete) | Lihat Disini |
Preview:
Standar Isi PAUD: Membangun Fondasi Sejak Lahir
Jenjang PAUD mendapat pengaturan yang paling distinktif dalam Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025. Berbeda dari jenjang lainnya, ruang lingkup materi PAUD tidak dirumuskan dari daftar mata pelajaran, melainkan dari deskripsi capaian perkembangan anak yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA).
Filosofi di balik pendekatan ini sangat mendasar: anak usia dini (lahir hingga 6 tahun) tidak belajar melalui pemilahan disiplin ilmu, melainkan melalui pengalaman menyeluruh yang menyentuh seluruh dimensi perkembangan secara bersamaan. Karena itu, Standar Isi PAUD tidak berbentuk silabus mata pelajaran, melainkan deskripsi terpadu tentang apa yang ingin dicapai dalam tumbuh kembang anak.
Enam Aspek Perkembangan yang Menjadi Basis Materi PAUD
Lampiran I Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 menetapkan enam aspek perkembangan sebagai basis ruang lingkup materi PAUD:
1. Nilai Agama dan Moral
Materi di aspek ini mencakup pengenalan ajaran agama yang dianut dan praktik ibadah sesuai agama atau kepercayaan masing-masing. Anak didorong untuk menunjukkan perilaku akhlak mulia melalui sikap kasih sayang, kejujuran, kedisiplinan, keadilan, dan tanggung jawab dalam berinteraksi dengan sesama, dengan bimbingan orang dewasa. Aspek ini juga membangun kesadaran tentang hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan sekitar.
Dua sub-tema utama dalam aspek ini adalah keyakinan bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta segalanya, serta kesadaran bahwa setiap manusia dan alam adalah ciptaan Tuhan yang perlu dihargai sebagai dasar perilaku baik.
2. Nilai Pancasila dan Identitas Diri (Jati Diri)
Aspek ini berfokus pada pengenalan identitas diri anak, pemahaman tentang kebiasaan di keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat, serta ketaatan terhadap aturan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Anak juga dikenalkan pada pentingnya menjaga lingkungan dan mulai memahami dirinya sebagai bagian dari warga negara Indonesia, termasuk mengetahui keberadaan negara lain di dunia.
Aspek ini adalah wajah baru Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 dibanding regulasi sebelumnya: nilai Pancasila secara eksplisit masuk ke dalam aspek perkembangan PAUD, menegaskan bahwa internalisasi nilai kebangsaan dimulai sejak usia dini, bukan menunggu anak masuk SD.
3. Sikap Peduli, Berbagi, dan Kerja Sama (Sosial-Emosional)
Materi pada aspek ini mencakup pengenalan ragam emosi dan cara mengelolanya, serta pengenalan terhadap kebiasaan dan aturan dalam kehidupan sehari-hari anak. Anak dibimbing untuk memahami manfaat dan cara bersikap peduli, berbagi, serta bekerja sama di keluarga, satuan pendidikan, dan lingkungan sekitar melalui kegiatan bermain dan interaksi nyata.
4. Tanggung Jawab dan Pengembangan Diri
Aspek keempat menanamkan kesadaran pada anak tentang manfaat belajar dan pengembangan diri. Melalui bimbingan bertahap, anak dikenalkan pada keterampilan hidup sederhana agar dapat berkegiatan secara mandiri. Yang lebih mendasar, aspek ini menanamkan kesadaran bahwa usaha untuk mencapai kemampuan adalah tanggung jawab dirinya sendiri — sebuah fondasi growth mindset sejak dini.
5. Imajinasi, Kreativitas, dan Perkembangan Motorik (Kognitif dan Fisik)
Aspek kelima mengintegrasikan perkembangan kognitif dan motorik. Anak dikembangkan kemampuannya untuk mengekspresikan ide dan menyelesaikan masalah melalui pengalaman belajar langsung. Bersamaan dengan itu, keterampilan motorik kasar, motorik halus, dan taktil dikembangkan sebagai fondasi keberdayaan diri. Imajinasi dan kemampuan berpikir fleksibel menjadi jantung dari aspek ini.
6. Rasa Ingin Tahu, Pra-Literasi, dan Pra-Numerasi (Kognitif-Bahasa)
Aspek keenam adalah bekal transisi menuju pendidikan dasar. Anak dikembangkan rasa ingin tahunya, kemampuan mengenali persamaan dan perbedaan, serta kemampuan menyelesaikan masalah sederhana. Secara khusus, regulasi ini menegaskan pentingnya pra-literasi dan pra-numerasi — bukan membaca dan berhitung secara formal, melainkan membangun kesiapan dan fondasi untuk kedua kemampuan tersebut.
Pendekatan Terpadu: Tidak Ada Sekat Mata Pelajaran
Hal yang membedakan Standar Isi PAUD dari jenjang lainnya adalah cara materi ini disampaikan. Keenam aspek di atas tidak diajarkan secara terpisah-pisah layaknya mata pelajaran di SD atau SMP. Semuanya diintegrasikan secara holistik dalam satu kegiatan bermain yang bermakna. Ketika anak bermain pasir bersama, ia sekaligus belajar berbagi (sosial-emosional), mengenal bentuk dan jumlah (pra-numerasi), melatih motorik halus, dan mengembangkan imajinasi.
Inilah yang dimaksud dengan pendidikan holistik-integratif di PAUD: tidak ada dikotomi antara “belajar agama” dan “belajar sosial” karena keduanya terjadi bersamaan dalam ekosistem bermain yang dirancang pendidik dengan baik.
Implikasi Praktis bagi Satuan Pendidikan
Berlakunya Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 membawa sejumlah implikasi konkret yang perlu segera ditindaklanjuti.
Bagi lembaga PAUD — baik TK, RA, KB, TPA, maupun SPS — langkah pertama adalah meninjau kembali rencana pembelajaran, tema-tema yang digunakan, dan indikator capaian perkembangan yang selama ini diacu. Enam aspek perkembangan dalam Standar Isi harus tercermin secara proporsional dalam perencanaan mingguan dan harian. Aspek nilai Pancasila dan identitas diri yang kini masuk secara eksplisit perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam pemilihan cerita, lagu, permainan, dan pembiasaan harian.
Bagi pengembang kurikulum dan perangkat ajar, Lampiran I tentang ruang lingkup materi PAUD menjadi acuan utama dalam menyusun modul ajar, buku panduan guru, dan media pembelajaran. Deskripsi capaian perkembangan yang tertuang di lampiran harus diterjemahkan ke dalam kegiatan bermain yang konkret, terukur, dan sesuai usia.
Bagi kepala sekolah dan pengawas, regulasi ini menjadi acuan dalam supervisi akademik: apakah pembelajaran di kelas benar-benar menyentuh keenam aspek perkembangan, dan apakah pendekatan yang digunakan sudah holistik-integratif, bukan terkotak-kotak dalam jadwal pelajaran yang kaku.
Bagi orang tua, pemahaman terhadap Standar Isi PAUD ini membantu mereka menjadi mitra pendidikan yang lebih efektif. Ketika orang tua mengerti bahwa bermain bersama adalah kegiatan belajar yang sah, mereka dapat mendukung perkembangan anak di rumah dengan cara yang selaras dengan apa yang dilakukan di sekolah.
