Download Kebijakan Akreditasi PAUD dan PNF dalam bentuk presentasi PDF. Dalam penjelasan kebijakan akreditasi PAUD ini dijelaskan landasan pelaksanaan akreditasi, visi misi BAN-PNF, manfaat akreditasi, ruang lingkup akreditasi, persyaratan melakukan akreditasi, cara akreditasi, dan perangkat insteumen akreditasi.



Cara Permohonan Akreditasi Baru

  1. Permohonan Akreditasi Baru:
    • Diproses sepanjang tahun
  2. Permohonan Akreditasi ulang untuk meningkatkan status akreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi (namun statusnya belum berupa peringkat akreditasi) –> Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi C –> Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Terakreditasi B –> Dapat mengajukan kembali setelah 3 tahun Terakreditasi
    • Program dan Satuan yang Tidak Terakreditasi –> Dapat mengajukan kembali setelah 1 tahun Tidak Terakreditasi
  3. Permohonan Akreditasi Program dan Satuan Terakreditasi A dan yang sudah berakhir
    • Dapat mengajukan kembali setelah 5 tahun Terakreditasi, selambat-lambatnya 6 bulan sebelum masa akreditasinya berakhir.

Cara Permohonan Akreditasi Ulang (Reakreditasi)

  1. Akreditasi pada program dan satuan PAUD dan PNF berlaku selama 5 (lima) tahun
  2. Program dan satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali kepada BAN PAUD dan PNF paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku akreditasi berakhir
  3. Program dan satuan pendidikan yang mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali dan belum dapat diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya.
Kabijakan Akreditasi PAUD Kurikulum Merdeka

Perangkat Akreditasi

– KISI-KISI INSTRUMEN AKREDITASI
– INSTRUMEN AKREDITASI
– FR-AK-02 : FORMULIR PEMERIKSAAN BERKAS AWAL
– FR-AK-04 : FORMULIR PENILAIAN AKREDITASI
– FR-AK-04A : FORMULIR RANGKUMAN TEMUAN HASIL VISITASI
– RUBRIK PENILAIAN AKREDITASI

Ekuivalensi Nilai Akhir Akreditasi PAUD

  1. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 655 – 784 ekuivalen dengan nilai 86 – 100
  2. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 524 – 654 ekuivalen dengan nilai 71 – 85
  3. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 392 – 523 ekuivalen dengan nilai 56 – 70
  4. Nilai akhir akreditasi < 392 ekuivalen dengan < nilai 56
Baca Juga:  Persyaratan Dokumen Akreditasi PAUD (TK RA KB TPA BA)

PERINGKAT HASIL AKREDITASI BAN-PNF

Nilai Akhir 86-100 Terakreditasi A
Nilai Akhir 71-85 Terakreditasi B
Nilai Akhir 56-70 Terakreditasi C
Nilai Akhir <56 Tidak terakreditasi

Download Kebijakan Akreditasi PAUD

Selengkapnya ayah bunda dapat download kebijakan akreditasi PAUD melalui link tautan berikut ini:

Preview atau Tampilan Dokumen:





Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar Akreditasi PAUD,

Kedelapan standar tersebut adalah 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP).

Tips Mendapatkan Nilai A Akreditasi

Berikut adalah beberapa tips untuk sekolah PAUD yang melakukan akreditasi agar berhasil mendapatkan nilai A:

  • Pahami betul kriteria akreditasi PAUD. Sebelum memulai persiapan akreditasi, pastikan Anda memahami betul kriteria akreditasi PAUD yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF). Kriteria akreditasi PAUD terdiri dari delapan standar, yaitu:
    • Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    • Standar Sarana dan Prasarana
    • Standar Pengelolaan
    • Standar Kurikulum
    • Standar Proses Pembelajaran
    • Standar Penilaian Hasil Belajar
    • Standar Pembiayaan
    • Standar Layanan PAUD
  • Lakukan persiapan yang matang. Persiapan akreditasi PAUD harus dilakukan secara matang, baik dari segi administrasi maupun materi. Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti dokumen kurikulum, dokumen pembelajaran, dokumen penilaian, dan dokumen lainnya. Selain itu, Anda juga perlu mempersiapkan materi pembelajaran yang relevan dengan standar akreditasi.
  • Lakukan simulasi akreditasi. Simulasi akreditasi dapat membantu Anda untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan sekolah Anda. Simulasi akreditasi dapat dilakukan dengan mengundang asesor akreditasi atau lembaga konsultan pendidikan.
  • Fasilitasi asesor dengan baik. Asesor akreditasi adalah orang yang akan menilai sekolah Anda. Oleh karena itu, penting untuk memfasilitasi asesor dengan baik, mulai dari penyediaan tempat hingga penyediaan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga:  Permendikbud 52 Tahun 2015 Tentang Badan Akreditasi PAUD

Berikut adalah beberapa tips tambahan yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan peluang mendapatkan nilai A:

  • Lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Anda dapat berkolaborasi dengan dinas pendidikan, lembaga konsultan pendidikan, atau sekolah PAUD lainnya untuk mendapatkan dukungan dalam persiapan akreditasi.
  • Sosialisasikan akreditasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Sosialisasi akreditasi dapat membantu meningkatkan pemahaman dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • Lakukan evaluasi setelah akreditasi. Evaluasi setelah akreditasi dapat membantu Anda untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sekolah Anda. Evaluasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah Anda.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan nilai A dalam akreditasi PAUD.