Juknis Pos PAUD, Petunjuk teknis ini berisikan; (1) Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; (2) pendirian Pos PAUD yang mencakup pendiri, syarat pendirian pos paud, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; (3) penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan Pos PAUD, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.
Image Credit: PaudAngkasaSatrad243Timika
Juknis Penyelenggaraan Pos PAUD / Juknis Pos PAUD
Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang menyelenggaraannya dapat terintegrasi dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun. Pos PAUD merupakan salah satu model PAUD yang dikembangkan melalui pendekatan holistik-integratif yang setidaknya menekankan aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, kesehjahteraan dan pelindungan.
Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun dan dapat melayani anak hingga usia 6 (enam) tahun jika di lokasi yang sama belum tersedia layanan TK /RA /BA, yang pengelolaannya di bawah pembinaan pemerintah desa/kelurahan.
Download Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD
Materi yang dimuat di dalam petunjuk teknis pos paud ini cukup lengkap mulai dari tata cara membuka pos paud, proses perizinan, kurikulum, hingga aspek administrasi pos paud. Ayah bunda bisa mendapatkan juknis ini secara gratis dengan mengunduh langsung melalui link tautan berikut ini (mohon menunggu sampai sistem selesai menyiapkan file):
INFO: Juknis Pos PAUD ini adalah salah satu dari kumpulan juknis penyelenggaraan TK, KB, PAUD Islam, dan lainnya silahkan lihat di bawah ini:
- Juknis Penyelenggaraan TK, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan KB, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan TPA, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan Pos PAUD, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan PAUD HI, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Agama Islam, Lihat disini
- Juknis Penyelenggaraan PAUD Pelayanan Anak Agama Kristen, Lihat Disini
- Juknis Penyelenggaraan PAUD BIA, Lihat Disini
Definisi / Pengertian
Pendidikan anak usia dini PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas).
Satuan PAUD Sejenis yang selanjutnya disebut SPS adalah salah satu bentuk Satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun secara mandiri atau terintegrasi dengan berbagai layanan kesehatan, gizi, keagamaan, dan atau kesejahteraan sosial.
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh layanan keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare.
Bina Keluarga Balita (BKB) adalah pembinaan yang ditujukan kepada orangtua dan anggota keluarga lainnya yang mempunyai anak balita tentang bagaimana membina tumbuh kembang anak balita secara terarah.
Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun dan dapat melayani anak hingga usia 6 (enam) tahun jika di lokasi yang sama belum tersedia layanan TK /RA /BA, yang pengelolaannya di bawah pembinaan pemerintah desa/kelurahan.