Juknis PAUD BIA | Petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD bina iman anak kristen katolik memuat bagaimana cara mendirikan, mengelola administrasi, menyusun kurikulum pembelajaran, sampai melakukan penilaian.
Pengertian PAUD Bina Iman Anak Katolik / PAUD-BIA adalah salah satu bentuk satuan PAUD sejenis yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan Bina Iman Anak pada agama Katolik bagi anak usia 3 (tiga) tahun sampai dengan usia 6 (enam) tahun. Bina Iman Anak (BIA) adalah layanan pembinaan iman Kristiani bagi anak-anak usia 0 sampai dengan 12 tahun di kalangan Gereja Katolik.
Juknis Penyelenggaraan PAUD BIA Bina Iman Anak
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD-BIA ini meliputi: Pendahuluan; Syarat dan Tata Cara Pendirian; Penyelenggaraan program; dan Evaluasi, Pelaporan, dan Pembinaan.
Persyaratan pendirian PAUD-BIA mengacu pada persyaratan pendirian SPS di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repuplik Indonesia No. 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Mengingat Bina Iman Anak yang ada di Lingkungan maupun di Gereja hanya materi penanaman agama Katolik maka, upaya pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut perlu diintegrasikan dengan pendidikan anak usia dini.
Download Petunjuk Teknis PAUD BIA
Guna memberikan acuan kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan petunjuk teknis penyelenggaraan satuan PAUD. ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak (PAUD-BIA)” ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Satuan PAUD berbasis keagamaan, yaitu Katolik. Ayah bunda dapat download juknis paud bina iman anak katolik melalui link tautan berikut ini (mohon menunggu sampai file disiapkan):
Prinsip Penyelenggaraan PAUD BIA
Penyelenggaraan program PAUD-BIA mengacu pada prinsip-prinsip:
1. Optimalisasi Program
Program PAUD-BIA dimaksudkan untuk memperkuat BIA yang sudah berjalan atau mengintegrasikan layanan PAUD dengan BIA yang sudah ada, sehingga hasilnya lebih optimal.
2. Optimalisasi Ketenagaan
Program PAUD-BIA dapat memanfaatkan ketenagaan BIA yang sudah ada untuk melaksanakan Program Integrasi PAUD-BIA. Guru dan tenaga kependidikan program PAUD-BIA diberikan kesempatan yang luas untuk mendapatkan pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan propinsi/kabupaten/kota, instansi terkait atau Organisasi Wanita seperti WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) yang ditangani oleh Yayasan Dharma Ibu (YDI) serta Yayasan Pendidikan lainnya atau kategorial lainnya dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas/mutu layanan.
3. Optimalisasi Sarana dan Prasarana
Program PAUD-BIA dapat memanfaatkan prasarana yang tersedia seperti aula atau tempat pertemuan di Gereja (paroki) dan/atau Stasi yang dimiliki serta sarana yang ada, dengan memasang identitas (papan nama Program Integrasi PAUD-BIA yang bersangkutan).
4. Mudah, Terjangkau dan Bermutu
Mudah yang dimaksudkan adalah kesederhanaan dalam persyaratan, proses pembelajaran dan sistem evaluasinya.
Terjangkau dalam pengelolaan dari, oleh dan untuk warga Gereja serta memanfaatkan potensi lingkungan sehingga PAUD-BIA terjangkau biayanya. Semua biaya dibahas bersama sesuai dengan keperluannya, yang selanjutnya dapat dicarikan sumber dananya.
Bermutu yaitu keterpaduan layanan secara holistik (perlindungan, kesehatan, pendidikan, pengasuhan dan gizi) yang dilakukan di Gereja dan yang dilakukan di rumah masing-masing. Sehingga anak menerima layanan secara utuh dan terpadu.