Cara menyusun IKTP Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dalam modul ajar atau RPP PAUD Kurikulum Merdeka. Indikator ini merupakan sebuah pengukuran dari Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Yuk simak selengkapnya kita mulai dengan daftar isi biar lebih sistematis :
KKTP Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dimana setiap sekolah dan guru akan menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar yang berbeda, oleh karena itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran, guru akan menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karakteristik :
- Tujuan pembelajaran
- Aktivitas pembelajaran
- Asesmen yang dilaksanakan
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan memberi intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.
Sebelum membahas Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (IKTP), kita harus mengetahui Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran merupakan deskripsi pencapaian 3 aspek kompetensi yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh anak dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran, disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu yang menjadi prasyarat menuju CP atau Capaian Pembelajaran.
Rumusan Tujuan Pembelajaran mencakup :
- Kognitif (mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta), dan dimensi pengetahuan (factual, konseptual, procedural, metakognitif)
- Perilaku capaian seperti kecakapan hidup (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif)
- Profil Pelajar Pancasila (Beriman, berkebinekaan global, gotongn royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri)
3 Komponen Tujuan Pembelajaran (TP)
Kompetensi = kemampuan yang dapat didemonstrasikan anak dalam bentuk produk atau kinerja (abstrak dan konkret) yang menunjukkan anak telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran. **Gunakan Kata Kerja Operasional dapat diamati, mengacu pada Taksonomi Bloom yang di revisi.
Konten = ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang diperoleh anak melalui pemahaman selama proses pembelajaran di akhir satu unit pembelajaran.
Variasi = keterampilan berfikir yang perlu dikuasai anak untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran, seperti ketrampilan berpikir kreatif, kritis mengevaluasi, menganalisis, memprediksi, menciptakan, dll
Contoh Tujuan Pembelajaran (TP)
- Menjelaskan rumusan dan isi Pancasila dari 3 tokoh pendiri bangsa dan membandingkan serta menceritakan dengan menggunakan kata-kata sendiri secara kritis
- Merancang solusi untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan sekitar sebagai sikap kreatif dan inovatif
- Anak terbiasa mengemukakan pendapat kepada orang lain melalui kegiatan mengamati pohon pisang dengan media pohon pisang
- Anak mampu menakar air melalui kegiatan mengisi gelas dengan air yang berbeda sedikit / lebih banyak dengan media air dan gelas
- Mendeskripsikan pentingnya anggota tubuh dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
- Anak dapat menganalisis tinggi rendahnya bunyi melalui kegiatan memukul gelas yang berisi air dengan kedalaman yang tidak sama dengan media sendok sebagai alat pemukul
Alur Tujuan Pembelajaran
Capaian Pembelajaran adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik di akhir fase. CP terdiri dari 7 fase yaitu fase fondasi dan fase A-F atau tahapan yang meliputi seluruh jenjang Pendidikan dasar dan menengah
Fase tersebut : Fase Fondasi (PAUD), Fase A (kls 1-2), Fase B (kls 3-4) , Fase C (kls 5-6), Fase D (Kls 7-9), Fase E (kelas 10), dan Fase F (kls 11 -12)
Alur Tujuan Pembelajaran merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur disusun secara linier sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur CP.
Cara Menyusun ATP
TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi pengetahuan yang konseptual sampai dengan metakognitif.
Cara Menyusun KKTP
Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk menyusun kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran atau KKTP yaitu sebagai berikut :
- Dari TP langsung dibuatkan RUBRIK PENILAIAN dengan 4 atau 5 kriteria, sehingga guru dapat menentukan pencapaian peserta didik dan memberikan tindak lanjut, atau
- Dari TP diturunkan lebih rinci menjadi semacam INDIKATOR ASESMEN, sehingga indikator asesmen tersebut menjadi ukuran ketercapaian,
- Atau gabungan (a) dan (b) : dibuatkan Indikator Asesmen dan Rubrik Ketercapaiannya.
Dari ketiga cara tersebut, cara (1) lebih mudah tetapi nanti hasilnya kurang detail. Sementara cara (2) lebih detail, tetapi pemetaan-nya lebih sulit karena tidak ada rubrik. Adapun cara (3) ini lebih detail, mudah memetakan, tetapi lebih kompleks mengerjakannya.
Sebagai contoh, apabila telah ditetapkan contoh tujuan pembelajaran adalah :
“Peserta didik menyelidiki ragam dan sumber energi yang dimanfaatkan di lingkungan sekitarnya melalui pengamatan“
Maka kita dapat menyusun IKTP Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran sebagai asesmen-nya sebagai berikut :
- Mampu mendeskripsikan berbagai sumber energi yang terdapat di lingkungan sekitar
- Mampu menguraikan manfaat sumber energi yang dipergunakan di lingkungan sekitar
Contoh CP ATP TP IKTP PAUD TK KB
Poin Penting
- Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) tidak menjadi standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik.
- Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau data bagi pendidik untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik