Standar PAUD dan Kurikulum PAUD digunakannya kapan? Apa sih hubungan antara kurikulum PAUD dan standar PAUD? Apakah ada kaitan antara standar PAUD dan kurikulum PAUD? Yuk kita ikuti tulisan Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum PAUD 2013 berikut ini.
Kurikulum PAUD memuat tujuan, hasil belajar, proses, konten yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mendukung kesiapan anak belajar di jenjang pendidikan yang lebih lanjut.
Kurikulum PAUD memberi arah pada proses stimulasi yang dilaksanakan secara cermat, hati-hati, sesuai dengan karakteristik anak dan dinilai secara komprehensif dari data yang otentik. Proses stimulasi yang tidak direncanakan tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
Oleh karena itu penting bagi setiap satuan pendidikan anak usia dini memiliki dan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum PAUD 2013
Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian standar adalah ukuran tertentu yang dijadikan sebagai patokan. Lebih lanjut pengertian standar dalam Wikipedia Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa standar menetapkan persyaratan formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan teknis seragam yang harus dipenuhi.
Merujuk pada kedudukan Standar PAUD sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum 2013 PAUD, ketentuan dalam kurikulum merupakan penjabaran dari standar, tidak ada pertentangan pada keduanya. Dan keterkaitan antara standar dan kurikulum PAUD dapat disimak pada gambar di bawah ini :
Standar PAUD Kurikulum 2013
Standar PAUD terdiri dari delapan standar, yaitu;
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA),
- Standar Isi,
- Standar Proses,
- Standar Penilaian,
- Standar Pendidik dan Kependidikan,
- Standar Pengelolaan,
- Standar Sarana dan Prasarana, dan
- Standar Pembiayaan.
Dalam pasal 1 Bab I Ketentuan Umum Permendikbud no, 137 tahun 2014 ditetapkan pengertian Standar sebagai berikut:
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni (pasal 1 (2) Permendikbud nomor 137/2013).
- Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
- Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
- Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.
- Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.
Fungsi dan Kedudukan Standar PAUD
Fungsi dan kedudukan Standar PAUD dijelaskan dalam Permendikbud No. 137/2014 pasal 4, dan 5, sebagai berikut:
- Menjamin mutu pendidikan anak usia dini,
- Landasan dalam melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak,
- Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif,
- Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak, dan
- Acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD.
Merujuk pada kedudukan Standar PAUD sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum 2013 PAUD, maka ketentuan dalam kurikulum merupakan penjabaran dari standar, tidak ada pertentangan pada keduanya.