Bagaimana cara mengurus izin operasional PAUD ( TK / KB / TPA ) melalui dinas penanaman modal? Agar bisa mengajukan izin mendirikan PAUD maka kita harus melengkapi persyaratan dokumen mengurus izin membuka PAUD. Apabila dahulu izin operasional PAUD dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota maka sekarang dialihkan ke dinas penanaman modal.

Cara Mengajukan Izin Mendirikan TK/KB

Dengan adanya surat izin operasional PAUD, sekolah PAUD akan terdaftar sebagai sekolah PAUD resmi yang memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya. Siapa saja yang dapat mendirikan PAUD? Ini dia:

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. Pemerintah Desa;
  3. Orang Perorangan (WNI, sesuai perundangan yang berlaku);
  4. Kelompok Orang (kelompok orang secara tertulis dibuatkan Akte Pendirian Persekutuan Perdata); dan
  5. Badan Hukum (yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis)
Cara Mengurus Izin Operasional PAUD TK

Keterangan:

  1. Pemohon mengajukan permohonan ke loket pendaftaran DPMPTSP dengan kelengkapan persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran;
  2. Petugas memeriksa permohonan dan kelengkapan persyaratan apabila syarat lengkap maka akan diberikan tanda terima, apabila tidak lengkap maka permohonan akan dikembalikan kepada pemohon;
  3. Dilakukan verifikasi kesesuaian dokumen dengan peraturan perundang-undangan;
  4. Jika dokumen permohonan memenuhi syarat administrasi dan teknis, maka dibuatkan Surat pengantar kepada Dinas Teknis untuk melaksanakan Kajian Teknis dan Tim teknis melakukan survey (jika diperlukan);
  5. Jika dipersyaratkan pembayaran pajak/retribusi, pemohon melakukan pembayaran dan permohonan diproses lebih lanjut sampai ditetapkan surat keputusan;
  6. Pengisian kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh pemohon (manual atau elektronik) jika diperlukan;
  7. Penyerahkan izin melalui loket penyerahan kepada pemohon.

Persyaran Dokumen Mengurus Ijin Operasional PAUD

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin operasional yang dikategorikan ke dalam syarat administratif dan juga syarat teknis mendirikan PAUD.

Yth. Ayah bunda,
Apabila mengurus izin operasional datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara langsung, silahkan persiapkan berkas lengkap. Berkasnya silahkan ditanyakan kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota setempat karena biasanya terjadi perbedaan persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat Administratif (Online)

Mengurus izin operasional TK/KB secara online biasanya diawali dengan pendaftaran. Silahkan cek website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan pendaftaran akun awal. Biasanya sistem akan mensyaratkan :

  • NIK KTP
  • Email aktif
  • Nomor handphone

Syarat Teknis

Karena setiap DPMPTSP mensyaratkan dokumen yang berbeda, silahkan datang ke kantor terdekat. Biasanya kebanyakan membutuhkan persyaratan dokumen mendirikan PAUD (KB-TK-SPS) sebagai berikut ini:

  1. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan
  2. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota
  3. Surat Rekomendasi Ketua Forum HIMPAUDI/IGTKI Kecamatan
  4. Surat permohonan izin pendirian dan operasional Lembaga TK oleh Ketua Yayasan / Pengelola (perorangan) bermeterai
  5. Latar belakang, Tujuan, Visi dan Misi, Jadwal Belajar, Kurikulum
  6. Rencana Anggaran, Pendapatan dan Belanja (RAPBS) Sekolah/ PAUD, Lihat contoh
  7. Foto Copy rekening A/n. Yayasan bukan nama ketuanya disertai nilai nominalnya sebanyak 1 tahun RAPBS
  8. Identitas atau Lokasi atau alamat Sekolah/PAUD. Lihat contoh
  9. Daftar Sarana dan Fasilitas yang dimiliki oleh Sekolah/PAUD, Lihat contoh
  10. Daftar Nama Kepala Sekolah, Guru dan Sataff  Sekolah/PAUD
  11. Struktur Organisasi Sekolah/PAUD. Lihat contoh
  12. Foto copy SK Pengangkatan Guru/Kepala Sekolah oleh Yayasan. Lihat contoh
  13. Foto copy Ijazah Guru yang mengajar di PAUD
  14. Daftar Nama siswa, Tempat/Tgl Lahir dan Nama Orang Tua Murid
  15. Denah Sekolah /PAUD (ruang kelas, kantor, mushalla, kantin, dsb)
  16. Foto Tampak depan sekolah/PAUD yang menunjukkan identitas/plank nama sekolah.
  17. Foto aktivitas sekolah/PAUD
PAUD Jateng sudah mengindeks semua administrasi yang dibutuhkan oleh sekolah PAUD, silahkan periksa dan cari disini: Dokumen Administrasi PAUD TK-KB