Buku panduan akreditasi PAUD 2024 terbaru untuk TK/RA/BA, KB, SPS, TPA kurikulum merdeka yang menggunakan 14 instrumen akreditasi PAUD yang terbagi menjadi 3 (tiga) komponen penilaian akreditasi yaitu : (1) Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; (2) Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan; dan (3) Iklim Lingkungan Belajar.
Buku Panduan Akreditasi PAUD 2024
Buku Panduan Akreditasi PAUD ini membahas tentang Panduan Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Tujuan dan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan akreditasi PAUD.
- Tahapan pelaksanaan akreditasi PAUD, meliputi:
- Sosialisasi akreditasi
- Pengisian Instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA)
- Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA)
- Visitasi
- Validasi dan verifikasi hasil akreditasi
- Prosedur detail untuk setiap tahapan, termasuk tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat seperti BAN-PDM Provinsi, asesor, dan satuan PAUD.
- Jadwal dan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dalam proses akreditasi.
- Formulir dan dokumen yang diperlukan dalam proses akreditasi, seperti berita acara, daftar hadir, dan pakta integritas.
- Tata tertib dan etika pelaksanaan akreditasi, terutama untuk kegiatan validasi dan verifikasi.
- Penggunaan aplikasi Sispena 3.1 dalam proses akreditasi.
- Anggaran pelaksanaan akreditasi yang dibebankan pada anggaran BAN-PDM Provinsi.
Download Panduan Akreditasi PAUD 2024
Buku panduan akreditasi jenjang PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas dan terstandar dalam pelaksanaan akreditasi PAUD di seluruh Indonesia, sehingga proses akreditasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Unduh melalui tautan berikut ini :
Preview Panduan Akreditasi PAUD :
Tahap-Tahap Akreditasi PAUD
Secara umum tahapan dalam akreditasi PAUD terbaru 2024 terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Pemilihan Asesi: Asesi adalah lembaga PAUD yang menjadi sasaran akreditasi. Satuan PAUD sasaran ditetapkan oleh BAN PDM, prioritas yang belum diakreditasi atau reakreditasi tahun 2008- 2017(untuk provinsi tertentu).
- Penilaian Prasyarat Akreditasi:
- Input Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA): Satuan PAUD mengisi PPA sesuai dokumen yang dimiliki melalui SISPENA. Lembaga diberikan waktu maksimal 1 bulan setelah sosialisasi di kab/kotanya.
- Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA): Asesor tetap melakukan proses KPA meskipun satuan PAUD tidak memenuhi syarat umum, syarat khusus, dan pemenuhan 70 % pengisian PPA. Disini Asesor melakukan pemeriksaan KPA sebagai data awal proses akreditasi (pra visitasi). Satuan PAUD yang telah dilakukan KPA ditetapkan seluruhnya oleh BAN Provinsi untuk proses visitasi baik yang nilainya diatas 60 % atau kurang. Selanjutnya Asesor yang menilai KPA dengan nilai 0 (nol) membuat rekomendasi dokumen yang perlu dimiliki untuk satuan PAUD sesuai panduan
- Penilaian Akreditasi: Penjelasannya berikut ini.
Penilaian Akreditasi PAUD 2024
Proses penilaian akreditasi PAUD meliputi beberapa tahap utama:
- Penilaian Visitasi PAUD:
- Dilakukan oleh 2 orang asesor per satuan PAUD selama 8 jam.
- Asesor melakukan observasi proses belajar mengajar, penggalian data performance, wawancara dengan berbagai pihak, dan penggalian dokumen.
- Asesor memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan instrumen serta menuliskan catatan butir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Asesor menyusun temuan hasil visitasi untuk setiap komponen PAUD yang dinilai.
- Hasil visitasi dilaporkan dan diunggah ke Sispena 3.1 maksimal 5 hari setelah visitasi.
- Validasi dan Verifikasi:
- Validator melakukan penilaian terhadap hasil visitasi dengan memeriksa butir-butir Instrumen Penilaian Visitasi (IPV).
- Validator menganalisis ketepatan penilaian asesor visitasi dan dapat membuat keputusan nilai sendiri berdasarkan semua bukti yang ada.
- Validator memberikan catatan butir yang menjelaskan alasan keputusan nilai validasi.
- Verifikator memeriksa hasil validasi setiap asesor validasi, memberikan arahan dan masukan, serta mencermati penulisan Penjelasan Hasil Akreditasi (PHA).
- Penetapan Status Akreditasi:
- Dilaksanakan oleh anggota BAN-PDM melalui Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi (RPKA).
- Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi yang telah dilakukan.
- Berita acara hasil validasi dan verifikasi ditandatangani oleh verifikator, Ketua BAN-PDM Provinsi, dan Anggota yang bertugas.
Seluruh proses ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sispena 3.1 dan melibatkan berbagai pihak termasuk asesor, validator, verifikator, anggota BAN-PDM Provinsi, dan BAN-PDM Pusat untuk memastikan objektivitas dan akurasi penilaian akreditasi PAUD.