Buku panduan akreditasi PAUD terbaru untuk TK/RA/BA, KB, SPS, TPA kurikulum merdeka yang menggunakan 14 instrumen akreditasi PAUD yang terbagi menjadi 3 (tiga) komponen penilaian akreditasi yaitu : (1) Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; (2) Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan; dan (3) Iklim Lingkungan Belajar.

Buku Panduan Akreditasi PAUD

Buku Panduan Akreditasi PAUD ini membahas tentang Panduan Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

  1. Tujuan dan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan akreditasi PAUD.
  2. Tahapan pelaksanaan akreditasi PAUD, meliputi:
    • Sosialisasi akreditasi
    • Pengisian Instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA)
    • Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA)
    • Visitasi
    • Validasi dan verifikasi hasil akreditasi
  3. Prosedur detail untuk setiap tahapan, termasuk tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat seperti BAN-PDM Provinsi, asesor, dan satuan PAUD.
  4. Jadwal dan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dalam proses akreditasi.
  5. Formulir dan dokumen yang diperlukan dalam proses akreditasi, seperti berita acara, daftar hadir, dan pakta integritas.
  6. Tata tertib dan etika pelaksanaan akreditasi, terutama untuk kegiatan validasi dan verifikasi.
  7. Penggunaan aplikasi Sispena 3.1 dalam proses akreditasi.

Download Panduan Akreditasi PAUD Terbaru

Buku panduan akreditasi jenjang PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas dan terstandar dalam pelaksanaan akreditasi PAUD di seluruh Indonesia, sehingga proses akreditasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Unduh melalui tautan berikut ini :

Preview Panduan Akreditasi PAUD :



Tahap-Tahap Akreditasi PAUD

Panduan Akreditasi PAUD 14 Butir Komponen Terbaru
Mekanisme Cara Akreditasi PAUD/TK

Memahami Tahapan Proses Akreditasi PAUD

Akreditasi PAUD merupakan proses penilaian kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDIM). Proses ini terdiri dari 7 tahapan sistematis yang perlu dipahami oleh setiap satuan PAUD. Berikut penjelasan lengkapnya:

Tahap 1: Identifikasi & Penetapan Sasaran Akreditasi

Pada tahap awal ini, BAN-PDM Provinsi bekerja sama dengan B2PMP/BPMP, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Disdik Kabupaten/Kota, dan mitra lainnya untuk mengidentifikasi dan menetapkan sasaran akreditasi. Tahap ini menentukan lembaga PAUD mana saja yang akan menjadi peserta akreditasi, dengan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tahap 2: Sosialisasi Pelaksanaan Akreditasi

Setelah sasaran ditetapkan, BAN-PDM menyelenggarakan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang akan diakreditasi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang prosedur, persyaratan, dan hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh lembaga PAUD. Ini adalah kesempatan bagi satuan pendidikan untuk bertanya dan memahami dengan jelas apa yang diharapkan dalam proses akreditasi.

Tahap 3: Pra-Visitasi

Tim Asesor melaksanakan visitasi dan penilaian awal ke satuan pendidikan untuk memeriksa kesiapan lembaga. Pada tahap ini, asesor akan melakukan pemeriksaan dan telaah dokumentasi serta deskripsi kinerja asesi sebelum visitasi lapangan yang sesungguhnya. Hasil dari pra-visitasi ini dilaporkan ke BAN-PDM Provinsi melalui aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi). Tahap ini membantu mengidentifikasi kekurangan yang mungkin perlu diperbaiki sebelum visitasi resmi.

Tahap 4: Visitasi & Penilaian

Ini adalah tahap inti dari proses akreditasi. Tim Asesor melakukan kunjungan resmi ke satuan pendidikan untuk melakukan penilaian komprehensif. Asesor akan memeriksa berbagai aspek mulai dari administrasi, sarana prasarana, proses pembelajaran, kompetensi pendidik, hingga sistem pengelolaan lembaga. Semua dokumentasi, observasi kelas, dan wawancara dengan berbagai pihak dilakukan pada tahap ini untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kualitas penyelenggaraan PAUD.

Tahap 5: Validasi Hasil Visitasi

Setelah visitasi selesai, Tim Validasi melakukan pemeriksaan terhadap hasil visitasi dan kelengkapan data yang telah dikumpulkan oleh Tim Asesor. Proses validasi ini dilakukan melalui aplikasi Sispena untuk memastikan bahwa penilaian telah dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tahap validasi ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keadilan dalam proses akreditasi.

Tahap 6: Penetapan Hasil Akreditasi

BAN-PDM melakukan rapat pleno untuk memeriksa, membahas, dan menetapkan hasil akreditasi berdasarkan laporan dari Tim Asesor dan Tim Validasi. Dalam rapat pleno ini, diputuskan peringkat akreditasi yang akan diberikan kepada satuan pendidikan, serta diterbitkan Sertifikat Akreditasi sebagai bukti formal pengakuan mutu lembaga. Keputusan ini bersifat resmi dan mengikat.

Tahap 7: Sosialisasi Hasil Akreditasi

Tahap terakhir adalah sosialisasi hasil akreditasi kepada mitra untuk pemanfaatan dan perencanaan tindak lanjut. Lembaga PAUD yang telah diakreditasi akan mendapatkan informasi lengkap tentang hasil penilaian, kekuatan, dan area yang perlu diperbaiki. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa hasil akreditasi tidak hanya menjadi pencapaian formal, tetapi juga menjadi dasar untuk peningkatan kualitas berkelanjutan.