Fondasi PAUD berkualitas adalah sumber daya yang berkualitas. Apa saja 4 sumber daya PAUD yang mempengaruhi kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia? Layanan yang diberikan pada anak usia dini oleh satuan PAUD harus mampu memfasilitasi proses pembentukan fondasi tersebut, dan dilanjutkan di jenjang pendidikan dasar.
PAUD Berkualitas
PAUD adalah pijakan pertama anak di dunia pendidikan dan titik awal perjalanannya dalam berkembang dan berperan di masyarakat, negara, dan dunia. Sebagai pijakan pertama, maka pengalaman anak di PAUD sangatlah penting. Apabila pengalaman belajar yang mereka alami di PAUD tidak menyenangkan, maka tidak akan ada rasa positif terhadap belajar yang kemudian menjadi bekal mereka dalam melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya.
Fondasi dari layanan PAUD adalah sumber daya yang berkualitas. Tanpa adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten, bagaimana peserta didik akan mendapatkan pelayanan yang baik? Karenanya, setiap penyelenggara layanan harus memastikan sudah memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi untuk menjalankan kegiatan serta visi misi satuan sehingga setiap peserta didik dapat mencapai profil yang diharapkan di akhir partisipasinya.
PAUD Berkualitas terdiri atas 4 elemen layanan, yaitu (1) Kualitas proses pembelajaran; (2) Kemitraan dengan orang tua; (3) Dukungan pemenuhan layanan esensial anak usia dini, dan (4) Kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya.
1. Elemen Pembelajaran di PAUD
Kualitas proses pembelajaran umumnya merujuk pada kualitas interaksi pendidik dengan anak, pendekatan pembelajaran yang digunakan, serta kemampuan pedagogik pendidik untuk dapat merancang rencana pembelajaran yang berisikan muatan sesuai arahan kurikulum yang digunakan, serta menerapkan asesmen yang hasilnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran selanjutnya.
2. Kemitraan dengan Orang Tua
Kegiatan di satuan PAUD umumnya cukup singkat, dibandingkan dengan durasi kebersamaan anak dengan orang tua/wali di rumah. Agar dapat berkembang dengan optimal, anak perlu mendapat stimulasi setiap saat, tidak hanya saat ia berada di satuan PAUD. Karenanya kemitraan satuan PAUD dengan orangtua/wali adalah kunci terjadinya kesinambungan dalam berkegiatan main dan nilai pendidikan yang dikenalkan di satuan PAUD dan di rumah.
Satuan PAUD yang berkualitas adalah satuan yang tidak hanya menyediakan aspek pendidikan saja. Agar anak berkembang dengan utuh, maka satuan PAUD perlu juga memantau dan mendukung terpenuhinya kebutuhan esensial anak di luar pendidikan, yaitu kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan, sesuai dengan amanat Perpres No 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Penyediaan layanan ini tidak harus dipenuhi oleh satuan PAUD secara mandiri, namun dapat bermitra dengan unit layanan di sekitarnya.
4. Kepemimpinan dan Pengelolaan Sumber Daya
Agar ketiga elemen sebelumnya dapat mencapai tujuannya, maka diperlukan elemen kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang kuat. Adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya memastikan adanya kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat terus meningkatkan kompetensinya agar dapat memenuhi kualitas layanan yang diharapkan; serta tersedianya sarana prasarana yang menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
Aspek ini tidak hanya mencakup keamanan dan kenyamanan fisik, namun juga keamanan psikis (sosial dan mental) anak saat berada di lembaga PAUD sebagai bentuk dukungan pengembangan kesejahteraan (well-being) anak. Pemenuhan lingkungan aman secara fisik dan psikis saling berkaitan satu sama lain.

Perencanaan Berbasis Data
Beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui dinas pendidikan mengeluarkan Merdeka Belajar episode kesembilan belas dengan tajuk Rapor Pendidikan Indonesia. Hal ini untuk memastikan rapor pendidikan dapat terealisasi di semua level satuan pendidikan, baik di level daerah sampai nasional. Tindak lanjut dari peluncuran rapor pendidikan tersebut adalah perencanaan berbasis data (PBD). PBD seyogyanya dapat memastikan bahwa pemanfaatan profil pendidikan yang diperoleh dari platform rapor, dilakukan dengan baik dan berdampak pada perubahan yang signifikan dan bermakna. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan data dari rapor sebagai sumber data untuk melakukan identifikasi, refleksi dan tindakan membenahinya.
Dalam penyusunan perencanaan di satuan pendidikan, isu yang sering dihadapi antara lain:
Sumber Daya Manusia
Ada tiga aspek permasalahan sumber daya manusia dalam hal perencanaan. Aspek pertama, tidak adanya visi misi yang memandu hadirnya nilai dan budaya yang dimiliki oleh seluruh ekosistem di satuan. Tanpa adanya tujuan yang jelas, maka sulit untuk menyusun perencanaan yang baik. Aspek kedua, adalah keterbatasan kapasitas perencanaan, yang umum terlihat melalui: kesulitan dalam menganalisa permasalahan yang timbul di satuan pendidikan; solusi dari permasalahan yang dirumuskan tidak berbasis kebutuhan, atau kadang bersifat parsial sehingga tidak menyentuh akar permasalahan; dan kemampuan supervisi yang masih lemah.
Aspek ketiga, adalah kurangnya kesadaran bahwa perencanaan untuk peningkatan kualitas layanan inheren dalam setiap kegiatan di satuan, mulai dari pembelajaran di ruang kelas hingga ke pengelolaan sumber daya. Oleh karenanya, kegiatan perencanaan seharusnya dilakukan secara partisipatif, oleh setiap pihak di satuan.
Contoh dari lapangan yang mewakili aspek tersebut adalah cerita dari satuan PAUD Y yang dikelola sebuah yayasan di Kabupaten Tuban. Dalam menyusun Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), kepala satuan dan para pendidik lebih sering meng-copy dan mengulang perencanaan yang dilakukan tahun sebelumnya.
Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan pemahaman untuk mengaitkan visi-misi satuan dengan kebutuhan satuan untuk peningkatan kualitas layanan. Data yang dimiliki satuan dianggap sebagai pemenuhan “kewajiban administrasi” saja dan tidak digunakan dalam menyusun RKT. Ditambah dengan kekhawatiran bila melakukan usulan kegiatan yang bervariasi, tidak mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan, yang mengakibatkan tersendatnya dana BOP turun ke satuan.
Data dan Informasi
Terkait dengan data dan informasi, ada dua aspek permasalahan. Aspek pertama, ketidaksadaran akan pentingnya peran data dan informasi sebagai umpan balik bagi satuan untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.
Cukup sering ditemukan bahwa satuan pendidikan mengumpulkan data dan informasi hanya untuk kebutuhan pengajuan bantuan atau akreditasi, bukan untuk penyusunan perencanaan yang baik. Aspek kedua, data dan informasi yang dikumpulkan secara berkala belum tentu berkorelasi langsung dengan kualitas pembelajaran ataupun layanan. Diperlukan pemahaman mengenai data dan informasi apa yang signifikan berkontribusi pada hadirnya lingkungan belajar berkualitas di satuan PAUD, tidak hanya kepala satuan saja.
Anggaran
Ada dua hal miskonsepsi (salah pemaknaan) tentang anggaran dalam perencanaan. Miskonsepsi (salah pemaknaan) pertama, bahwa setiap kegiatan peningkatan kualitas layanan membutuhkan anggaran. Kegiatan yang bersifat koordinasi internal seperti pembelajaran sesama rekan sejawat, adalah contoh kegiatan yang instrumental dalam peningkatan kualitas layanan, namun tidak selalu membutuhkan anggaran. Miskonsepsi (salah pemaknaan) kedua, sumber anggaran hanya berasal dari bantuan pemerintah/pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan operasional maupun investasi. Dukungan dari pemangku kepentingan/ masyarakat/ orang tua dalam upaya memajukan kualitas layanan dapat dilakukan secara sistemik.
Contoh lain kegiatan instrumental yang dilakukan satuan dalam peningkatan kualitas layanan adalah pelaksanaan In-House Training (IHT). IHT dilakukan secara internal oleh satuan, dimana kepala satuan atau pendidik senior, yang mempunyai pemahaman lebih baik (karena mendapatkan pelatihan lebih dulu atau lebih berpengalaman) membagikan ilmu, informasi, ketrampilan, maupun materi baru kepada rekan sejawatnya. Kegiatan ini tanpa biaya dan dilakukan di satuan PAUD setelah peserta didik pulang.
Kebijakan
Ada dua aspek permasalahan terkait kebijakan. Aspek pertama, terkadang satuan pendidikan belum memahami rasional dan objektif dari suatu kebijakan karena tidak membaca utuh, ataupun terdampak akibat komunikasi tentang kebijakan yang juga tidak disertai dengan konteks yang diperlukan.
Yang perlu dituju adalah kondisi di mana satuan pendidikan menjadi lebih berdaya dalam memaknai isi dari kebijakan sehingga secara sadar menimbang bagaimana kebijakan tersebut akan menentukan penyelenggaraan layanannya. Aspek kedua, belum selalu terjadi harmoni antara pusat-daerah-satuan. Yang perlu dituju adalah konsistensi antara berbagai kerangka kebijakan dari pemerintah pusat; penyelenggaraan yang merujuk pada kerangka kebijakan namun diselenggarakan sesuai dengan otonomi yang dimiliki pemerintah daerah; serta keberdayaan satuan pendidikan untuk memahami isi kebijakan serta memberi umpan balik kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.