JUKNIS PAUD 2015 – Petunjuk Teknis Bantuan PAUD. Juknis PAUD Tahun 2015 ini dikeluarkan oleh DIRJEN PAUDNI dalam rangka peningkatan pemerataan akses layanan PAUD hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Link download Juknis PAUD 2015 kami sediakan di bagian akhir tulisan ini dalam bentuk tabel.

juknis bantuan paud tahun 2015 2016 2014 paudni rintisan dana baru sarpras ape pkg bop rkb akreditasi penyiapan lembaga ruang kelas

Perluasan dan pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu prioritas kebijakanan Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal. Memahami bahwa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini dalam menyiapkan kemampuan dasar anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya, maka Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, mengupayakan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD.

Untuk mendukung perluasan layanan harus ditunjang dengan ketersediaan Satuan PAUD yang mudah diakses, pendidik yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini, dan dukungan penyelenggaraan PAUD dari Pusat, Daerah, serta masyarakat.

Dan agar pemberian bantuan dana berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran, maka dibuatlah Juknis PAUD 2015 ini yang terdiri beberapa Juknis di bawah ini untuk dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan PAUD :

Download Juknis PAUD 2015 Lengkap

Link atau tautan download kami sediakan di dalam kolom sebelah kanan. Tautan tersebut akan mengarah ke Google Drive, klik Download di Google Drive untuk mengunduh dan menyimpannya ke dalam komputer atau laptop.

JenjangKelompok UsiaSemesterLink Dokumen
KB A2-3 TahunI (Gasal)Lihat Disini
KB A2-3 TahunII (Genap)Lihat Disini
KB B3-4 TahunI (Gasal)Lihat Disini
KB B3-4 TahunII (Genap)Lihat Disini

Direktorat Pembinaan PAUD baru mengeluarkan satu Juknis tersebut. Juknis PAUD 2015 lainnya bisa di download setelah Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PPAUD) mengeluarkan petunjuk teknis bantuan PAUD yang lainnya.

Dengan adanya dana bantuan paud dalam berbagai bentuk seperti bantuap bop paud, bantuan rehab gedung, bantuan sarpras dan lainnya akan sangat membantu lembaga dalam meningkatkan layanan. Yang perlu ditindaklanjuti adalah penyaluran dana dan pertanggung jawaban penggunaan dana harus transparan dan akuntabel karena dana tersebut adalah dana pendidikan untuk memajukan sdm manusia indonesia.

Upaya ini tidak mungkin terlaksana tanpa keterlibatan para pengambil kebijakan, akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan dan orangtua. Untuk mendorong adanya kepedulian seluruh komponen masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha, maka salah satu untuk memotivasi yang dilakukan melalui penyaluran bantuan ini.