Contoh Sambutan Sosialisasi Lomba Sekolah Sehat TK/RA. Pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat itu sendiri diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan ini telah dilaksanakan untuk tingkat SD/MI sejak 1991; tingkat SMP/MTs sejak 2000; tingkat TK/RA dan SMA/SMK/MA sejak 2004.

Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, antara lain:
a. Penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi, Kab/Kota, dan Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.

b. Penilaian terhadap sekolah, dengan aspek yang dinilai antara lain kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.

c. Penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, diantaranya pengetahuan tentang UKS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

d. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas, dan lain-lain.

Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berasal dari lintas sektor, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Contoh Sambutan Sosialisasi Lomba Sekolah Sehat TK/RA

Contoh Sambutan Sosialisasi Lomba Sekolah Sehat TK/RA

Mengawali acara ini, Saya menyampaikan apresiasi positif atas terselenggaranya  Kegiatan ini sebagai suatu upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus derajat kesehatan peserta didik PAUD. Saya berharap pada kegiatan ini akan menghasilkan satu komitmen bersama dalam pelaksanaan Program Usaha Kesehatan Sekolah di semua jenjang pendidikan di Jawa Tengah.
Bapak dan Ibu hadirin yang berbahagia.

Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini yang antara lain :
1. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tertuang Fungsi Pendidikan yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

2.  Dalam lima tahun mendatang Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan 5 Misi penting yaitu :
a. Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan;
b. Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan;
c. Meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan;
d. Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan;
e. Menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan.
Artinya, kita memiliki kewajiban agar masyarakat menilai dan yakin bahwa sekolah di Jawa Tengah tersedia dalam jumlah yang cukup, terjangkau dan berkualitas, serta menempatkan kesetaraan dan kepastian/jaminan layanan pendidikan dengan baik.

3. Peran Guru dalam Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Anak Usia Sekolah sangat penting, hal ini dilatarbelakangi oleh :
a.  Kualitas SDM ditentukan oleh pendidikan dan kesehatan.
b.  Jumlah anak usia sekolah cukup besar 30 %.
c.  Penyebaran penyakit dilingkungan sekolah masih tinggi.
d.  Kesehatan siswa menjadi kondisi yang sangat mendukung terjadinya pembelajaran yang efektif.
e.  Anak sekolah berpotensi sebagai agen perubahan untuk menanamkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

4. Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kesehatan anak usia sekolah menjadi salah satu sasaran upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Program UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, serta Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat yang dikenal dengan TRIAS UKS diarahkan untuk membentuk perilaku anak hidup bersih dan sehat. Didalam program UKS Pelayanan Kesehatan lebih difokuskan pada upaya promotif dan preventif melalui kegiatan UKS yang dilakukan di sekolah dengan bantuan teknis Guru Penjaskes/UKS/BP/BK, Dokter Kecil, dan Kader Kesehatan Remaja. Selain itu perlu didukung oleh manajemen UKS secara terpadu untuk mengintegrasikan kegiatan program lintas sektor terkait melalui upaya pembinaan UKS oleh Tim Pembina UKS secara berjenjang sampai ke Tim Pelaksana UKS di Sekolah.

5. Tujuan Umum UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan Prestasi Belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan Tujuan Khususnya adalah Memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup :
a.  Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan;
b.  Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial; dan
c. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan, dan bahan berbahaya, alkohol (minuman keras), rokok, dan sebagainya.
Sasaran kegiatan program UKS adalah peserta didik dari tingkat Pendidikan Dasar sampai dengan tingkat Pendidikan Menengah (TK, SD, SMP, dan SMA).

6. Program UKS ini merupakan upaya bersama 4 (empat) Kementerian beserta jajarannya baik di pusat maupun di daerah antara lain Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Yang kami dukung dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 441/117/2010 tanggal 23 Agustus 2010 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Sekretariat Usaha Kesehatan Sekolah Provinsi Jawa Tengah.

7. Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dan ini adalah merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS adalah merupakan wadah dan program yang sangat efisien untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.

8. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah memprogramkan berbagai kegiatan yang mendukung pelaksanaan program UKS, diantaranya adalah Lomba Dokter Kecil SD, Lomba Kader Kesehatan Remaja SMP, dan Lomba Sekolah Sehat TK, SD, SMP dan SMA.

9. Dalam pelaksanaan Program UKS di sekolah ada beberapa tingkatan Strata yang merupakan Indikator Keberhasilan Program UKS antara lain: 1). Strata Minimal, 2) Strata Standar,      3) Strata Optimal, dan 4) Strata Paripurna (Referensi; Pedoman Pelaksanaan UKS di Sekolah Tahun 2011). Sekolah para Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 sudah cukup baik dan telah memenuhi Strata Optimal menuju Strata Paripurna. Mari bersama-sama kita sinergikan dan optimalkan pelaksanaan program-program UKS di semua jenjang pendidikan, sehingga pencapaian Strata UKS di Jawa Tengah secara bertahap dapat kita tingkatkan menjadi Strata Paripurna.

Bapak dan Ibu hadirin yang berbahagia, 
Akhirnya dengan mengucapkan Bismillaahhirrohmaanirrohiim Kegiatan Sosialisasi Lomba Sekolah Sehat TK/RA Tingkat Provinsi Tahun ini secara resmi saya nyatakan dibuka, semoga Allah SWT meridhoi segala usaha kita. Amin.