Pengertian/ Definisi KTSP PAUD Dalam Kurikulum 2013 –Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan anak usia dini.
Dengan merujuk pada pasal atau pengertian tersebut, maka setiap satuan PAUD memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum di satuannya secara mandiri atau keleluasaan pengembangan kurikulum dalam bentuk KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan mengacu kurikulum nasional sebagai kurikulum minimal.
Ketersediaan kurikulum pada suatu satuan pendidikan merupakan suatu keharusan, karena kurikulum merupakan jantung dari terselenggaranya seluruh kegiatan pendidikan atau pembelajaran di suatu satuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk membantu pendidik dan seluruh komponen satuan pendidikan dalam melakukan tugasnya serta memperlancar keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Pengertian/ Definisi KTSP PAUD Dalam Kurikulum 2013
KTSP PAUD 2013 adalah kurikulum nasional yang dikembangkan, disusun dan dikelola oleh sebuah lembaga sesuai kebutuhan dan kultur lembaga tersebut. KTSP lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya itu dipastikan berbeda namun mempunyai inti yang sama.
Kurikulum disusun harus memperhatikan seluruh potensi anak agar dapat berkembang optimal dengan memadukan seluruh aspek pengembangan.
Kurikulum bukanlah harga mati pada pelaksanaan kegiatan main dan pembelajaran. Kurikulum merupakan acuan minimal, dengan kata lain, kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan situasi kondisi peserta didik, waktu, dan daerah dimana kurikulum tersebut digunakan.
Amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah dan peserta didik.
Merujuk pada amanat tersebut maka membuka peluang adanya pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan termasuk satuan PAUD dengan menambahkan keunggulan lokal/kekhasan lembaga/mengadopsi kurikulum dari negara lain. Dengan demikian sangat memungkinkan adanya keragaman dalam kurikulum operasional yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan, atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mengingat begitu penting dan besarnya kegunaan kurikulum, maka pengembangan kurikulum untuk satuan pendidikan anak usia dini harus dilakukan dengan hati-hati, cermat dan penuh bertanggung jawab. Satuan pendidikan PAUD menangani peserta didik pada kelompok usia potensial yang sekaligus sebagai usia kritis, yaitu usia emas (golden ages).
Maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum pendidikan anak usia dini harus merupakan orang-orang yang betul-betul peduli, mencintai dan bersedia sepenuh hati dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Sehingga cita-cita pembangunan pendidikan anak usia dini Indonesia, yaitu mengantarkan generasi yang cerdas komprehenship secara bertahap dan simultan dapat diwujudkan.