PAUDISASI atau gerakan nasional paud berkualitas adalah sebuah istilah slang atau istilah tidak baku yang merujuk pada sebuah Gerakan Nasional PAUD yaitu upaya memobilisasi semua komponen dan sumber daya bangsa dalam rangka percepatan dan perluasan pelaksanaan PAUD yang bermutu. Gerakan nasional ini perlu dipayungi oleh perangkat hukum dan mandat yang jelas sehingga dapat terlaksana secara lebih terarah, sistematis, terukur, terkendali serta tepat sasaran.

Beberapa hal kunci terkait rumusan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Komponen Bangsa adalah setiap warga negara, baik secara perorangan maupun kelembagaan yang dapat mendukung Gerakan Nasional PAUD.
  2. Sumber daya bangsa adalah semua potensi yang dapat digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan Gerakan Nasional PAUD.
  3. Suksesi Pembangunan PAUD adalah upaya dan harapan ideal yang ingin dicapai dalam pembangunan PAUD di Indonesia dari waktu ke waktu, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Bertumpu pada potensi dan kekuatan bangsa sendiri adalah pembangunan PAUD senantiasa mengoptimalkan segenap potensi dan kekuatan internal bangsa sendiri, baik di tingkat nasional, propinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan hingga kelurahan. Pemberdayaan setiap potensi dan kekuatan mengacu pada tiga azas dasar, yaitu: kemauan dan kesungguhan (willingness), kemampuan dan kesanggupan (abilities), serta keyakinan yang kuat akan keberhasilannya (beliej).

gerakan nasional paud berkualitas

Suatu gerakan mobilisasi hendaklah didukung oleh kekuatan deklarator, waktu yang tepat serta dukungan komunitas. Beberapa hal terkait dengan hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:

  • Pencanangan ‘Gerakan Nasional PAUD’ dideklarasikan oleh Presiden Republik Indonesia.
  • Waktu pencanangan pada bulan Mei 2011, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
  • Pada saat bersamaan diterbitkan Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Percepatan dan Perluasan Pendidikan Anak Usia Dini yang melibatkan semua unsur terkait beserta kedudukan, tugas dan fungsinya masing-masing dalam struktur organisasi gerakan.
  • Dilakukan pengukuhan Tim Suksesi Gerakan dan pengukuhan tokoh-tokoh gerakan, yaitu :

1) Ibu Negra sebagai Bunda PAUD Indonesia;
2) Istri Gubernur sebagai Bunda PAUD Propinsi;
3) Istri Bupati/Walikota sebagai Bunda PAUD Kabupaten/Kota;
4) Istri Camat sebagai Bunda PAUD Kecamatan; dan
5) Istri Lurah/Kepala Desa sebagai Bunda PAUD Desa/kelurahan.

Tujuan Umum Gerakan Nasional PAUD adalah mendorong, mengkoordinasi, mensinergi dan melakukan aksi dalam mempercepat perluasan dan pemerataan akses PAUD di Indonesia.

Tujuan Khusus Gerakan Nasional PAUD adalah :

  1. Mencapai akses PAUD dalam satuan APK sebesar 76,5% di akhir tahun 2015.
  2. Mencapai peningkatan mutu layanan PAUD secara serempak di seluruh Indonesia sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan. Minimal sebesar 50% pada akhir tahun 2015 penyelenggaraan PAUD di Indonesia memenuhi standar mutu yang ditetapkan, baik layanan pedagogis (stimulasi perkembangan), layanan kesehatan dan gizi (stimulasi pertumbuhan), maupun layanan perlindungan (dukungan keamanan/kenyamanan dalam tumbuh-kembang).
  3. Terkoordinasi semua komponen dan sumberdaya bangsa, baik di tingkat pusat, propinsi hingga Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan pembangunan PAUD Nasional.

Cita-cita besar pembangunan PAUD di Indonesia adalah ingin mengantarkan anak Indonesia menjadi anak­-anak yang cerdas secara komprehenshif. Diharapkan mereka kelak menjadi instrumen dan investasi pembangunan bangsa sesuai dengan yang diharapkan.

Oleh karena itu PAUD dalam sistem pendidikan nasional maupun dalam kerangka pembangunan sumberdaya manusia sangat fundamental dan harus menjadi perhatian utama. Namun, hingga akhir tahun 2010 pembangunan PAUD di Indonesia masih belum mencapai harapan, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Secara kuantitatif pembangunan PAUD baru mencapai APK 53,70%. Begitupun secara kualitatif, sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya; capaian mutu PAUD belum menunjukkan sesuai yang di harapkan juga. Semakin mencolok perbedaannya, jika dibandingkan dengan Negara-negara lain, posisi capaian pembangunan PAUD Indonesia termasuk tertinggal.

Gambaran tersebut mengisyaratkan diperlukan suatu tindakan khusus, bahkan ekstra dukungan dari semua fihak agar ketercapaian pembangunan PAUD dapat lebih cepat terwujud. Tnndakan yang paling rasional dan memungkinkan adalah dengan membangun kesadaran segenap komponen dan sumberdaya bangsa serta bertumpu pada kemandirian potensi nasional untuk secara bersama-­sama dan bahu-membahu bergerak dan berpartisipasi dalam pembangunan PAUD. Oleh karena itu kegiatan yang dapat ‘memobilisasi’ semua potensi perlu segera digulirkan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk: “Gerakan Nasional PAUD”.