Kumpulan Petunjuk Tenkis (Juknis) PAUD 2013 – Arsip Juknis PAUD. Junkins PAUD 2013 ini diposting untuk keperluan pengarsipan saja, atau jika ayah bunda membutuhkannya untuk dibandingkan dengan Juknis PAUD tahun selanjutnya. Selengkapnya kumpulan lengkap Juknis PAUD 2013 bisa dilihat melalui daftar berikut ini.
Daftar Petunjuk Teknis (Juknis) PAUD 2013
- Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bantuan Rintisan Lembaga PAUD Baru 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bantuan Motivasi dan Stimulasi Prog PAUD Tignkat Prov Kab Kota Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Pembinaan Gugus PAUD Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bansos PAUD Inklusi -Taman Kanak-Kanak Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bansos Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bansos PAUD Berbasis Keluarga Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Sosial PAUD Percontohan Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penguatan Pembelajaran PAUD Tahun 2013.pdf
- Petunjuk Teknis Bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD Tahun 2013.pdf
Download Petunjuk Tenkis (Juknis) PAUD 2013
KLIK DISINI, Download Juknis PAUD 2013 Full
Jukni (Petunjuk Teknis) adalah ketentuan umum dan hasil karya original yang merupakan sebuah panduan dalam menyelenggarakan kegiatan operasional yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau instansi. Untuk Juknis PAUD 2013 ayah bunda dapat download melalui link di atas ya! Juknis tersebut telah melalui tahap panjang sebelum rilis ke publik.
Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang paling awal yang diselenggarakan sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang baik diyakini dapat melejitkan perkembangan anak di masa emas perkembangannya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Lebih lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 28,
bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.