Evaluasi Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Perspektif Islam. Rangkaian akhir dari suatu proses pendidikan anak usia dini adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam proses pendidikan.[63]
Dalam pendidikan Islam, termasuk juga pendidikan anak usia dini, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan dan proses pembelajaran.[64]
Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidikan dalam menyampaikan materi pendidikan kepada peserta didik. Sedangkan dalam lingkup yang lebih luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.[65]
Sebagai satu komponen penting dalam pendidikan, evaluasi yang dilaksanakan secara umum memiliki fungsi untuk; mengetahui peserta didik yang mana yang terpandai dan terbodoh di kelasnya, mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum, mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik, mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran, mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas, dan sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam dan sebagainya.[66]
Mengigat pentingnya evaluasi bagi proses pendidikan, maka dalam kegiatan pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini juga perlu dilakukan evaluasi. Terhadap kegiatan pendidikan anak usia dini, evaluasi atau penilaian dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui pengamatan dan pencatatan anekdot. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan sikap anak yang dilakukan dengan mengamati tingkah laku anak dalam kehidupan sehari-hari secara terus menerus, sedangkan pencatatan anekdot merupakan sekumpulan catatan tentang sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu.
Beberapa alat penilaian yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran perkembangan kemampuan dan perilaku anak, antara lain adalah:
- Portofolio yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan sejauhmana keterampilan anak berkembang.
- Unjuk kerja (performance) merupakan penilaian yang menuntut anak untuk melakukan tugas dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktik menyanyi, olahraga, atau memperagakan sesuatu perbuatan; seperti cara menggosok gigi, cara beristinja, cara berwudhu’ dan sedikit tentang gerakan dalam sholat.
- Penugasan (project) merupakan tugas yang harus dikerjakan anak yang memerlukan waktu yang relativ lama dalam mengerjakannya, misalnya melakukan percobaan menanam biji.
- Hasil karya (product) merupakan hasil kerja anak setelah melakukan suatu kegiatan.[67]
Seluruh kegiatan evaluasi yang dilakukan dalam pendidikan anak usia dini adalah untuk mengetahui perkembangan anak didik, yang mencakup dua aspek utama yaitu aspek pembiasan dan kemampuan dasar. Pada aspek pembiasaan, penilaian meliputi tentang perkembangan moral dan nilai-nilai agama, social, emosional dan kemandirian. Sedangkan pada aspek kemampuan dasar penilaiannya meliputi; kemampuan berbahasa, kemampuan kognitif, kemampuan fisik/motorik, dan kemampuan seni.[68]
Terhadap perkembangan moral dan nilai-nilai agama, evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan anak dalam berdo’a, mengucapkan salam, membedakan cipataan-ciptaan Allah, membaca beberapa do’a pendek, sekaligus juga mengetahui perkembangan anak dalam berdisiplin, kesopanan dalam berpakaian dan ketertiban dalam mengerjakan tugas-tugas di sekolah.
Adapun penilaian terhadap perkembangan sikap sosial, emosional dan kemandirian, ditujukan untuk mengetahui perkembangan kemampuan anak dalam bergaul, berteman, mengambil keputusan sederhana, bertanya sederhana, mengendalikan emosi dan kemandirian dalam mengurus keperluannya di sekolah.
Sedangkan penilaian pada aspek kemampuan dasar ditujukan untuk mengetahui perkembangan kemampuan anak dalam berbahasa, seperti kemampuan melakukan macam-macam perintah, menceritakan pengalamannya, merespon pertanyaan guru, dan kemampuan berkomunikasi dengan guru maupun temannya.
Evaluasi perkembangan kemampuan kognitif dilakukan untuk menilai kemampuan anak dalam menyatakan waktu yang dikaitkan dengan jam, membedakan macam-macam suara, mengelompokan warna, mengenal dan membedakan macam-macam rasa, serta kemampuan anak dalam menghitung bilangan tanpa menggunakan alat bantu.
Evaluasi perkembangan fisik/motorik dilakukan dalam rangka mengetahui kemampuan anak dalam hal fisik/motoriknya seperti dalam kegiatan makan, menyisir rambut, mencuci dan mengelap tangan, memantulkan, menangkap, melempar bola, menggunting, melipat, dan meniru suatu gerakan terutama dalam bentuk senam atau tarian sederhana.
Evaluasi perkembangan seni adalah untuk mengetahui kemampuan anak dalam mengapresiasikan imajinasinya dalam bentuk seni, seperti menggambar bebas dengan menggunakan krayon dan pensil berwarna, mewarnai gambar, menyanyikan lagu sambil bermain, dan mengekspresikan gerak.
Referensi :
[63] Ramayulius, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), h. 223.
[64] Ibid., h. 220.
[65] Al-Rasyidin dkk, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, h. 77.
[66] Ramayulius, Ilmu Pendidikan Islam, h. 224.
[67] Boediono, ed. Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-Kanak dan Raudhatul Athfal, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2003), h. 13.
[68] Lihat pada buku Laporan Perkembangan Anak Didik Taman Kanak-Kanak, yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, tahun 2007.