Cara Menyelenggarakan PAUD Murah Mudah dan Bermutu. Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar sepanjang rentang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Pada masa usia dini, semua potensi anak berkembang sangat cepat.
Fakta yang ditemukan oleh ahli-ahli neurologi, menyatakan bahwa sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun dan 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun. Pertumbuhan fungsional sel-sel syaraf tersebut membutuhkan berbagai situasi pendidikan yang mendukung, baik situasi pendidikan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
Hadirnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tengah masyarakat memberii dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya bagi tumbuh kembang anak usia dini. Masyarakat merasa terbantu dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Prinsip PAUD “bermain sambil belajar” sangat membantu dalam pemberian rangsangan bagi anak dari usia 0-4 tahun.
Di samping itu, perkembangan anak dapat dipantau secara berkala oleh guru dan orang tua anak secara bersama-sama, sehingga orang tua pun mendapatkan pendidikan, bagaimana cara mengasuh dan memberii pendidikan bagi anaknya.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 disebutkan bentuk Satuan PAUD sejenis (bentuk lain yang sederajat dengan PAUD). Salah satu bentuknya adalah layanan PAUD yang diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang selanjutnya disebut Pos PAUD.
Pos PAUD diperuntukkan bagi masyarakat yang belum siap mengikutsertakan anaknya dalam layanan PAUD yang lebih intensif, baik karena alasan kerepotan mengantar, ekonomi, maupun masih rendahnya kesadaran orangtuanya.
Pos PAUD mempunyai peran yang signifikan dalam masyarakat, karena Pos PAUD dikelola dengan prinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat”. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azaz gotong royong, kerelaan, dan kebersamaan. Pos PAUD juga sangat berpotensi atau dapat berkembang menjadi PAUD, akan tetapi perkembangan ini mungkin luput dari stakeholder yang terkait.
Dengan sudah adanya Posyandu dimasing-masing kelurahan atau tingkat Rukun Warga (RW), setidaknya Pos PAUD dapat terbentuk di masing-masing kelurahan atau tingkat Rukun Warga (RW). Dengan demikian pendidikan bagi anak usia dini akan terpenuhi dengan baik. Dan tidak hanya itu, setelah terbentuknya Pos PAUD/PAUD harus diperhatikan perkembangannya, hal ini perlu dilaksanakan agar membantu pendataan dan mengurangi disparitas layanan Pos PAUD/PAUD antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Keberhasilan Pos PAUD dalam melaksanakan prinsip dasar Pos PAUD di atas dalam prakteknya masih menemui beberapa kendala, meskipun sudah terdapat buku panduan yang jelas dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Salah satu penyebabnya adalah penyampaian informasi dan pembinaan Pos PAUD belum berjalan optimal. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah strategi untuk mengoptimalkan kerja sama semua lini, terkait permasalahan di atas :
- Meningkatkan pendidikan sejak dini bagi kalangan kurang mampu. Dengan prinsip kesederhanaan dalam pelaksanaan Pos PAUD, masyarakat dapat mengelola dana sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
- Memudahkan masyarakat ikut serta dan terlibat dalam meningkatkan dan membangun pendidikan di lingkungannya.
- Meningkatkan mutu layanan Pos PAUD, agar Pos PAUD memiliki kompetensi standart dan dapat bersaing denga PAUD swasta.
Setiap anak bersifat unik, tidak ada dua anak yang sama sekalipun kembar siam. Setiap anak terlahir dengan potensi yang berbeda-beda; memiliki kelebihan, bakat dan minat sendiri. Ada anak yang berbakat menyanyi, ada pula yang berbakat menari, matematika, bahasa, dan adapula yang berbakat olah raga. Kenyataan menunjukkan bahwa setiap anak tidak sama, ada yang sangat cerdas, ada yang biasa saja, dan ada yang kurang cerdas.
Perilaku anak juga beragam, demikian pula langgam belajarnya. Oleh karena itu para pendidik anak usia dini perlu mengenal pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus. Dengan memahami kebutuhan khusus setiap anak diharapkan para guru mampu mengembangkan potensi anak dengan baik.
PAUD bertujuan membimbing dan mengembangkan potensi setiap anak agar dapat berkembang secara optimal sesuai tipe kecerdasannya. Oleh karena itu guru harus memahami kebutuhan khusus dan kebutuhan individual anak. Memang disadari ada faktor-faktor pembatas, yaitu faktor-faktor yang sulit atau tidak dapat diubah dalam diri anak yaitu factor genetis. Oleh karenanya PAUD diarahkan untuk memfasilitasi setiap anak dengan lingkungan belajar dan bimbingan belajar yang tepat agar anak dapat berkembang sesuai kapasitas genetisnya.
Begitu besarnya manfaat pendidikan anak usia dini di atas mencerminkan bahwa pendidikan anak usia dini adalah urgen. Sayangnya, sampai saat ini posisi Pos PAUD masih terasa termajinalkan apabila dibanding dengan PAUD yang bukan dari rintisan BKB dan Posyandu. Maraknya pendirian PAUD dan sejenis di satu sisi memberii dampak positif bagi perkembangan dunia pendidikan akan tetapi di sisi lain juga memberi dampak negatif.
Salah satu dampak negative yang terasa adalah berkurangnya siswa atau minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya untuk masuk Pos PAUD. Alasannya antara lain adalah fasilitas yang dimiliki oleh Pos PAUD kurang lengkap, tenaga pendidik kurang berkualitas dan tempat yang kurang memadai. Kendala-kendala ini banyak dijumpai di berbagai daerah yang terdapat Pos PAUD, Pos PAUD masih kalah bersaing dengan PAUD swasta yang ada. Pertanyaannya bagaimana Pos PAUD dengan prinsip mudah, murah dan bermutu dapat bersaing dengan PAUD swasta.
Dalam mewujudkan pos PAUD yang mudah, murah dan bermutu diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
Proses pembentukan Pos PAUD
Pemilihan poyandu
daya dukung lingkungan
penentuan tempat kegiatan
penyiapan alat permainan
Koordinasi dengan pihak terkait
Pelatihan kader
penyiapan buku administrasi
pembiayaan kegiatan
laporan dan perijinan
Penyelenggaraan Pos PAUD
Pendaftaran calon peserta didik
Penyusunan rencana kegiatan
Jadwal kegiatan harian
Jadwal kegiatan bulanan
Kemampuan yang akan dikembangkan
Materi kagiatan
Pengkelompokan
Proses pelaksanaan kegiatan
Pengasuhan bersama (Usia 0 sampai 2 tahun)
– Penataan tempat main
– Penyambutan kedatangan anak
– Kegiatan main
2. Bermain bersama (Usia 2 sampai 6 tahun)
– Penataan tempat main
– Penyambutan kedatangan anak
– Main pembukaan dan ikrar bersama
– Transisi menuju kelompok
– Waktu lingkaran I (pijakan sebelum main)
– Waktu bermain
– Waktu beres beres
– Waktu lingkaran II (pijakan setelah main atau recalling)
– Makan bekal bersama
– Kegiatan penutup
3. Evaluasi dan pembinaan
Evaluasi
– Evaluasi program
– Evaluasi perkembangan anak
– Tata cara evaluasi
– Tindak lanjut (Follow up)
Pembinaan
– Pelaporan program dan perkembangan anak
– Sertifikat tanda belajar
Kendala-kendala yang Dihadapi
Dalam menjalankan langkah-langkah di atas meliputi, proses pembentukan, pengelolaan, pelaksanaan, evaluasi dan pembinaan Pos PAUD masih menemukan beberapa kendala dalam mewujudkan Pos PAUD Mudah, Murah dan Bermutu. Berikut ini beberapa kendala yang dihadapi :
Pada tahap proses pembentukan Pos PAUD, kendala yang sering ditemukan adalah keterbatasan tempat untuk kegiatan Pos PAUD. Syarat-syarat tersedianya sanitasi dasar, ruangan yang cukup untuk melaksanakan kegiatan halaman yang luas dan finansial. Selain masalah tempat, Pos PAUD baru biasanya masih kekurangan alat permainan anak. Kekurangan alat permainan anak ini tidak hanya berpengaruh pada peserta didik, tapi juga berpengaruh kepada orang tua peserta didik ketika akan mendaftarkan anaknya ke Pos PAUD.
Pada tahap penyelenggaraan Pos PAUD kendala yang dihadapi, antara lain tidak adanya rencana kegiatan yang jelas, seolah-olah Pos PAUD hanya mengajak bermain anak-anak dan belajar, tanpa pemilahan kemampuan anak yang ingin dikembangkan dan tanpa adanya pembagian waktu dalam melaksanakan kegiatan. Selain itu, masih adanya Pos PAUD yang memungut biaya pendaftaran dan bulanan yang besar pada peserta didik, yang mungkin dianggap oleh sebagian kalangan mahal (kurang mampu).
Pada tahap proses pelaksanaan kegiatan, pengelola atau penyelenggara Pos PAUD menghadapi kendala keterbatasan tempat, sehingga menghambat pembagian kelompok secara umur apabila peserta didik Pos PAUD sudah banyak, maka diperlukan tempat yang luas untuk membagi anak menjadi 2 atau 3 kelas agar pengajarannya lebih optimal.
Pada tahap evaluasi dan pembinaan, tidak ada evaluasi program yang focus terhadap Pos PAUD, penilik tidak pernah dating atau penilik dating tapi melakukan evaluasi sepihak. Sehingga pengelola atau penyelenggara Pos PAUD kurang mengerti langkah-langkah apa yang harus diambil agar Pos PAUDnya terus berkembang. Masih ada Pos PAUD yang tidak melakukan pelaporan perkembangan anak dan program. Kemungkinan, kurang mengetahui cara pembuatan dan penyampaian laporan tersebut.
Faktor-faktor Pendukung
Meskipun banyak kendala yang dihadapi oleh Pos PAUD, tidak menutup kemungkinan kendala tersebut dapat terselesaikan dengan memanfaatkan faktor-faktor pendukung Pos PAUD secara optimal :
Meningkatkan koordinasi kepada pihak terkait saat pembentukan Pos PAUD dan membentuk jalinan dan hubungan kekeluargaan dengan orang tua peserta didik. Karena pemberian pendidikan dan pemantauan tumbuh kembang anak tidak dapat dilakukan sendiri tanpa kerja sama yang baik dari orang tua anak.
Identifikasi lingkungan. Apabila lingkungan dibentuknya Pos PAUD mayoritas memiliki ekonomi menengah ke bawah, alangkah baiknya kalau pendaftaran digratiskan tanpa memungut biaya, agar semua anak dilingkungan tersebut dipastikan mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, biaya bulanan alangkah baiknya disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga peserta didik. Karena Pos PAUD lahir dari, oleh dan untuk masyarakat.
Membangun kepercayaan kepada masyarakat, sehingga keterbatasan tempat dan sebagainya dapat teratasi dengan baik.
Mengoptimalkan kinerja UPTD/PLS agar lebih sering turun dan memantau perkembangan Pos PAUD di wilayah kerjanya. Sehingga keluhan dan kendala Pos PAUD dapat ditangani dengan cepat. Apabila hal ini benar-benar terlaksana, kemajuan pendidikan anak usia dini lebih progresif. Bukan hanya menunggu laporan dan lambat dalam menyelesaikannya.
Alternatif Pengembangan PAUD
Setelah langkah-langkah di atas dilaksanakan dengan baik dan benar, maka Pos PAUD selayaknya tidak lagi dimarjinalkan oleh sebagian masyarakat. Saat ini Pos PAUD identik dengan pengajaran yang kurang berkualitas, alat permainan kurang, tempat kegiatan masih non-permanen (sewa/kontrak) dan terbatas. Kondisi demikian sangatlah tidak baik bagi perkembangan Pos PAUD ke depan.
Pos PAUD sangat berpotensi berkembang cepat karena dari, oleh dan untuk masyarakat. Apabila pemberian penyuluhan dan pemahaman akan pentingnya Pos PAUD kepada masyarakat terus dilaksanakan, niscaya dengan sendirinya PAUD akan berkurang dan Pos PAUD akan bertambah.
Pendidikan anak usia dini sebaiknya terintegrasi dengan bina keluarga balita dan posyandu, karena satu kesatuan. Diharapkan ke depan penguatan pendidikan anak usia dini ke arah ide dasar terbentuknya PAUD, yaitu dari adanya Posyandu dan Bina Keluarga Balita, maka berdirilah PAUD yang disebut Pos PAUD.
Daftar Pustaka
- Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Naskah Akademik Kajian Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Depdiknas, 2007.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2008.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2008.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Buletin PADU; Jurnal Ilmiah Anak Usia Dini, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, Desember 2008, Vol.7 No.3.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Seri Panduan Kader Pos PAUD; Ayo ke Pos PAUD, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2009.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2008.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Penyaluran Dana Bantuan Pengembangan Pusat Unggulan, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2009.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Pemberian Bantuan Bagi Forum PAUD dan HIMPAUDI, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2009.
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Penyaluran Dana Bantuan Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2009.