Pengertian Pembelajaran Seni Anak Usia Dini (PAUD). Pengertian Pembelajaran Seni adalah sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh anak dengan lebih banyak melibatkan kemampuan motorik, khususnya motorik halus.

Pada kelompok usia 4-6 tahun pemenuhan kebutuhan anak untuk berekspresi itu mendapat bimbingan dan pembinaan secara sistematis dan berencana agar kesempatan berekspresi yang diberikan kepada anak benar-benar mempunyai arti dan bermanfaat baginya.

Jika mulai sejak dini anak diberikan bimbingan dan pembinaan yang sebaik-baiknya untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif dan menghayati emosi yang bergejolak dalam dirinya, maka daya fantasi atau imajinasi, daya kreasi dan perasaan estetis, anak memperoleh rangsangan untuk berkembang dengan anak.

Setiap anak mempunyai keinginan untuk menciptakan  sesuatu.  Hasrat  dan  kemampuan  yang  ada dirangsang  dan dibina sehingga memperoleh kesanggupan untuk menciptakan sesuatu dan merasa puas akan hasil ciptaannya. Rasa puas akan hasil ini merupakan dorongan bagi anak untuk ingin selalu menciptakan sesuatu yang baru yang mendorong anak menjadi lebih kreatif.

Pengertian Pembelajaran SENI Anak Usia Dini (PAUD) pembelajaran seni anak pembelajaran seni anak usia dini.pdf pembelajaran seni anak usia dini pembelajaran seni untuk anak berkebutuhan khusus pembelajaran seni musik anak usia dini pembelajaran seni untuk anak tk pembelajaran seni rupa untuk anak sd pembelajaran seni tari anak usia dini pembelajaran seni untuk anak usia dini pembelajaran seni rupa anak usia dini pembelajaran seni pada anak usia dini

Pembelajaran SENI Anak Usia Dini (PAUD)

Pemberlakuan Kurikulum PAUD 2013 berimplikasi pada perlunya pengembangan pembelajaran. Guru PAUD, sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran perlu mempersiapkan diri. Salah satu bentuk persiapan adalah menyusun model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik perkembangan fisik dan psikologis anak usia dini, keadaan lingkungan sekitar dan ketersediaan sarana prasarana pendidikan.

Dari berbagai pembelajaran yang perlu disusun oleh guru, diantaranya adalah pembelajaran bidang pengembangan kemampuan seni. Kemampuan seni merupakan salah satu dari bidang kemampuan dasar yang dikembangkan untuk meningkatkan kreativitas anak yang bermuara ke arah pembentukan watak bangsa dan kehalusan budi.

Pembelajaran bidang seni yang dikembangkan dan diimplementasikan di sekolah tidak harus seperti contoh dalam pedoman ini. Pedoman ini dapat menjadi rujukan bagi guru dalam mengembangkan model pembelajaran. Guru dapat mengembangkan sesuai kreativitasnya, sejauh tidak bertentangan dengan prinsip dan asas pembelajaran di KB dan TK.

Berkaitan dengan pengembangan kemampuan seni bagi anak PAUD, maka pembelajaran seni merupakan sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh anak dengan lebih banyak melibatkan kemampuan motorik, khususnya motorik halus.

Perkembangan motorik merupakan perkembangan unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Dalam proses perkembangan anak, motorik kasar berkembang terlebih dahulu dibandingkan motorik halus. Hal ini terbukti bahwa anak  sudah  dapat  menggunakan otot-otot  kakinya  untuk  berjalan sebelum anak mampu mengontrol tangan dan jari-jarinya untuk menggambar atau menggunting.