Download Permendiknas No. 58 Tahun 2009 beserta lampirannya di PAUD Jateng. Standar paud permendiknas no 58 tahun 2009 tentang Standar PAUD sudah sejak lama menjadi acuan bagi para guru tk ataupun guru kelompok bermain dalam menyusun rencana pembelajaran PAUD. Standar ini menjadi standar perkembangan anak dan juga standar penilaian yang di terapkan oleh lembaga PAUD.
Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar PAUD.
Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD.
Download Permendiknas 58 Tahun 2009 Standar PAUD
Ayah bunda dapat mengunduh standar paud kemendiknas 2009 melalui link berikut ini:
Standar PAUD Permendiknas 58 th 2009, KLIK DISINI
UPDATE: Per Tanggal 17 Oktober 2014, Permendikas 58 thn 2009 Ini Sudah Tidak Berlaku Dan Diganti Dengan Permendikbud No 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional PAUD.
Sekali lagi bahwa standar paud nasional yang tertuang di dalam permendiknas 58 thn 2009 ini sudah kadaluarsa karena sudah digantikan dengan Standar Nasional PAUD baru yang dikeluarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan nasional: Permendikbud 137 thn 2014.
Disclaimer: Apabila ada update terbaru tentang Standar Nasional PAUD kami akan update juga pada halaman ini!
Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.
Standar pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi, proses, dan penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.